Penulis: adminsuarakebangsaan

  • Kebakaran Trafo PJU Saat Sahur di Bumikersanagara, Damkar dan PLN Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

    Kebakaran Trafo PJU Saat Sahur di Bumikersanagara, Damkar dan PLN Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYASubuh yang seharusnya tenang berubah menjadi momen menegangkan bagi warga Perum Bumikersanagara. Sekitar pukul 04.00 WIB, saat sebagian warga tengah bersiap santap sahur, kobaran api tiba-tiba terlihat dari sebuah trafo Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada tak jauh dari rumah milik Pak Gatot.

    Percikan api pertama kali terlihat kecil, namun dalam waktu singkat nyala membesar dan menerangi area sekitar. Situasi yang masih gelap membuat cahaya api tampak mencolok dan langsung memicu kepanikan warga. Kekhawatiran pun muncul karena titik api berada dekat dengan permukiman.

    Peristiwa kebakaran trafo PJU ini nyaris berujung pada kebakaran besar apabila tidak segera ditangani.


    Api Muncul di Tengah Waktu Sahur

    Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung keluar rumah untuk memastikan sumber api. Dalam kondisi subuh yang relatif sepi, percikan listrik dan nyala api dari instalasi luar ruang menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

    Kebakaran instalasi listrik berbeda dengan kebakaran biasa. Selain berisiko merambat, terdapat potensi bahaya arus listrik aktif yang dapat membahayakan warga apabila terlalu dekat dengan sumber api.

    Beruntung, laporan cepat dari masyarakat segera diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Respons cepat ini menjadi faktor krusial dalam mencegah api menyebar ke rumah-rumah sekitar.


    Respons Cepat Damkar Cegah Kebakaran Meluas

    Petugas pemadam kebakaran dari Damkar Kota Tasikmalaya tiba di lokasi tidak lama setelah laporan diterima. Dengan peralatan standar penanganan kebakaran instalasi listrik, petugas langsung melakukan pemadaman terfokus pada titik api di trafo PJU.

    Proses pemadaman dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak terjadi percikan lanjutan atau gangguan tambahan pada jaringan kabel. Api berhasil dilokalisir sebelum sempat menjalar ke bangunan sekitar maupun jaringan distribusi lainnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Rumah milik Pak Gatot yang berada paling dekat dengan titik api dipastikan tidak mengalami kerusakan. Lingkungan sekitar pun dinyatakan aman setelah proses pendinginan selesai dilakukan.


    Penjelasan Teknis dari PLN: Lose Kontak Konektor

    Setelah api berhasil dipadamkan, petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Berdasarkan keterangan petugas PLN, kebakaran disebabkan oleh kondisi “lose kontak konektor” pada instalasi trafo PJU. Saat terjadi kenaikan beban listrik, sambungan konektor yang sudah lama dan mengalami penurunan kekuatan tidak mampu menjaga arus tetap stabil.

    Secara teknis, sambungan yang longgar atau melemah dapat menimbulkan resistansi listrik. Resistansi ini menyebabkan panas berlebih (overheating) di titik sambungan. Jika suhu meningkat melampaui batas toleransi material isolasi, maka dapat terjadi percikan api hingga kebakaran.

    Kondisi kenaikan beban listrik sendiri dapat terjadi pada waktu-waktu tertentu ketika konsumsi energi meningkat secara bersamaan. Setelah dilakukan penggantian komponen yang terdampak dan pemeriksaan sistem, aliran listrik kembali normal sekitar pukul 05.30 WIB.

    PLN memastikan jaringan telah aman dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat.


    Risiko Kebakaran Trafo Listrik di Permukiman

    Kebakaran trafo listrik di lingkungan permukiman memiliki risiko yang tidak bisa dianggap sepele. Instalasi luar ruang seperti trafo PJU berfungsi mendistribusikan listrik ke lampu penerangan jalan dan jaringan sekitar.

    Jika terjadi gangguan pada sambungan atau komponen internal, panas berlebih dapat muncul dalam waktu relatif cepat. Oleh karena itu, pemeliharaan rutin dan pengecekan kondisi konektor menjadi bagian penting dalam sistem distribusi listrik.

    Dalam kasus di Bumikersanagara, faktor usia komponen dan melemahnya konektor menjadi penyebab utama munculnya percikan api.

    Meski tidak menimbulkan kerugian, kejadian ini menjadi pengingat bahwa gangguan teknis kecil dapat berdampak besar apabila tidak segera ditangani.


    Tidak Ada Kerugian, Warga Diminta Tetap Waspada

    Peristiwa ini berakhir tanpa korban jiwa maupun kerugian materiil. Namun potensi kebakaran besar sebenarnya cukup terbuka mengingat jarak trafo dengan rumah warga yang relatif dekat.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tanda-tanda gangguan listrik, seperti:

    • Percikan api pada instalasi luar ruang
    • Bau kabel terbakar
    • Suara mendesis dari trafo atau panel listrik
    • Lampu jalan yang berkedip tidak normal

    Apabila menemukan indikasi tersebut, warga diminta tidak mendekati sumber gangguan dan segera menghubungi layanan darurat atau pihak terkait.


    Hotline Darurat Terbukti Menjadi Penyelamat

    Kejadian kebakaran trafo PJU saat sahur ini menjadi bukti nyata betapa vitalnya peran hotline darurat dan kecepatan respons petugas.

    Dalam situasi darurat seperti kebakaran listrik, hitungan menit sangat menentukan. Laporan cepat dari warga membuat petugas pemadam kebakaran dan PLN dapat segera bertindak sebelum api berkembang menjadi lebih besar.

    Kolaborasi antara masyarakat dan layanan darurat menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan lingkungan.

    Subuh di Bumikersanagara kali ini memang sempat diwarnai kepanikan. Namun berkat respons cepat dan penanganan profesional, potensi kebakaran besar berhasil dicegah.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan kolektif dan sistem tanggap darurat yang sigap adalah benteng utama menghadapi risiko kebakaran akibat gangguan instalasi listrik. (red)

  • Silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota Bersama DMI, Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan

    Silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota Bersama DMI, Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai agenda silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya pada Kamis, 19 Februari 2026. Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bagian dari strategi membangun komunikasi aktif antara aparat kepolisian dan tokoh agama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota mulai dari Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim hingga Kasat Intel. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan ini menjadi sinyal kuat komitmen institusi Polri dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

    Peran Strategis Masjid dalam Menjaga Stabilitas Sosial

    Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolres menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral dan sosial masyarakat. Berdasarkan berbagai kajian sosial dan kebijakan pemerintah terkait moderasi beragama, rumah ibadah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan pencegahan paham radikal.

    Di tingkat nasional, Polri secara konsisten mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan. Salah satunya melalui kemitraan dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan. Model kolaborasi ini selaras dengan konsep community policing (pemolisian masyarakat), yang menempatkan warga sebagai mitra aktif dalam menciptakan rasa aman.

    Melalui silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota ini, diharapkan masjid dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyebaran hoaks, provokasi, hingga potensi konflik sosial.

    Membangun Komunikasi Dua Arah

    Kapolres menyampaikan bahwa komunikasi antara aparat dan tokoh agama harus berjalan dua arah. Tidak hanya polisi yang menyampaikan pesan keamanan, tetapi juga menerima masukan langsung dari masyarakat melalui pengurus DMI.

    Pendekatan dialogis ini dinilai efektif dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Dengan jaringan masjid yang tersebar di berbagai kelurahan, informasi di tingkat akar rumput dapat tersampaikan lebih cepat dan akurat.

    Perwakilan Dewan Masjid Indonesia Kota Tasikmalaya menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota menjadi wujud keterbukaan institusi kepolisian dalam merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa sekat.

    Kolaborasi ini juga relevan dalam momentum menjelang dan selama bulan Ramadan, ketika aktivitas masyarakat meningkat, terutama pada malam hari. Peran pengurus masjid dalam memberikan imbauan serta edukasi kepada jamaah menjadi bagian penting dari upaya preventif.

    Sinergi untuk Kota Tasikmalaya yang Aman dan Kondusif

    Berdasarkan data Polri secara nasional, pendekatan kolaboratif dengan tokoh agama terbukti efektif menekan potensi konflik horizontal dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pola kemitraan seperti ini juga sejalan dengan prinsip restorative justice yang kini semakin diperkuat dalam sistem penegakan hukum Indonesia.

    Silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota bersama DMI tidak hanya berorientasi pada pencegahan kejahatan, tetapi juga membangun kepercayaan publik (public trust). Kepercayaan masyarakat terhadap aparat menjadi fondasi utama terciptanya stabilitas sosial yang berkelanjutan.

    Kehadiran pimpinan Polres secara langsung di tengah tokoh agama memperlihatkan bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan hasil kerja bersama seluruh komponen masyarakat.

    Komitmen Berkelanjutan Jaga Kamtibmas

    Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi intensif dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika sosial di Kota Tasikmalaya.

    Silaturahmi Polres Tasikmalaya Kota diharapkan menjadi agenda berkelanjutan, bukan sekadar pertemuan sesaat. Dengan sinergi yang solid antara kepolisian dan tokoh agama, fondasi keamanan, toleransi, dan persatuan di Kota Tasikmalaya diyakini akan semakin kokoh.

    Kolaborasi yang terbangun hari ini menjadi investasi sosial jangka panjang demi mewujudkan Kota Tasikmalaya yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (red)

  • Peluang Magang ke Jepang Resmi Dibuka, Pemuda Tasikmalaya Bisa Daftar Gratis

    Peluang Magang ke Jepang Resmi Dibuka, Pemuda Tasikmalaya Bisa Daftar Gratis

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKesempatan emas kembali hadir bagi generasi muda Tasikmalaya yang ingin bekerja dan belajar di Negeri Sakura. Program peluang magang ke Jepang melalui jalur resmi kini kembali dibuka, lengkap dengan pelatihan pra-seleksi tanpa biaya alias gratis.

    Program ini memberikan pembinaan intensif bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi magang kerja ke Jepang tahun 2026. Tak hanya sekadar pelatihan, peserta juga akan didampingi hingga benar-benar siap menghadapi proses seleksi dan keberangkatan.


    Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

    Pelatihan pra-seleksi dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Februari 2026. Kegiatan akan dipusatkan di Gedung Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, kawasan Alun-alun Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

    Selama hampir sepekan, peserta akan mengikuti pembinaan fisik, pembentukan mental, serta latihan kedisiplinan. Tahapan ini menjadi bekal penting sebelum mengikuti seleksi resmi program magang ke Jepang.

    Karena kapasitas peserta dibatasi, pendaftaran disarankan dilakukan secepat mungkin agar tidak kehabisan kuota.


    Fasilitas dan Keuntungan yang Didapat

    Program ini menjadi salah satu peluang magang ke Jepang yang banyak diminati karena menawarkan berbagai keuntungan nyata bagi peserta yang lolos.

    Beberapa benefit yang ditawarkan antara lain:

    1. Tunjangan Modal Usaha
    Peserta yang telah menyelesaikan masa magang akan menerima tunjangan modal usaha dengan kisaran nominal Rp50 juta hingga Rp90 juta. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha atau mengembangkan keterampilan setelah kembali ke Indonesia.

    2. Uang Saku Pra-Keberangkatan
    Sebelum berangkat, peserta yang dinyatakan lolos akan menerima uang saku sekitar Rp10 juta.

    3. Tiket dan Dokumen Kerja Gratis
    Tiket pesawat pergi-pulang (PP) serta surat pengalaman kerja disediakan oleh pihak perusahaan di Jepang.

    4. Uang Bekal Awal di Jepang
    Setibanya di Jepang, peserta memperoleh uang bekal awal sekitar Rp8 juta sebelum menerima gaji pertama.

    Dengan fasilitas tersebut, program ini tak hanya memberi pengalaman kerja internasional, tetapi juga kesempatan menabung dan membangun masa depan setelah masa kontrak selesai.


    Persyaratan Umum Peserta

    Program ini terbuka bagi:

    • Laki-laki lulusan SMA/SMK/sederajat
    • Lulusan teknik maupun non-teknik
    • Usia 18 tahun 6 bulan hingga 26 tahun

    Standar Fisik dan Kesehatan

    Calon peserta juga wajib memenuhi sejumlah syarat kesehatan, di antaranya:

    • Tidak memiliki cacat fisik
    • Tidak bertato atau bekas tato
    • Tidak bertindik atau bekas tindik
    • Tidak buta warna
    • Tidak menggunakan kacamata (minus, plus, atau silinder)
    • Tidak mengidap penyakit berat
    • Tinggi badan minimal 158 cm
    • Berat badan minimal 50 kg
    • Belum pernah mengikuti training di Jepang

    Persyaratan tersebut menjadi standar seleksi agar peserta mampu menjalani pelatihan dan pekerjaan di Jepang yang dikenal disiplin dan menuntut kesiapan fisik.


    Momentum Perbaikan Masa Depan

    Peluang magang ke Jepang selalu menjadi incaran karena menawarkan kombinasi pengalaman kerja, pendapatan stabil, serta peluang mendapatkan modal usaha saat kembali ke Indonesia. Banyak alumni program serupa yang mampu membuka usaha mandiri setelah menyelesaikan masa magang.

    Bagi pemuda Tasikmalaya yang ingin mengembangkan diri sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi, kesempatan ini layak dipertimbangkan secara serius.

    Informasi lebih lanjut serta pendaftaran dapat menghubungi:

    • 0813-1287-7080 (H. Aa Ahmad Riswandi)
    • 0853-4831-6482 (Gun Gun Agung Gumilar)

    Form pendaftarannya, klik link ini disini.

    Dengan jadwal yang sudah ditentukan dan kuota terbatas, calon peserta disarankan segera mendaftarkan diri agar tidak melewatkan peluang magang ke Jepang tahun 2026 ini. (red)

  • Proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Rangkaian Temuan Ini Picu Tanda Tanya

    Proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Rangkaian Temuan Ini Picu Tanda Tanya

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Pembangunan Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp3,4 miliar yang dikelola Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Proyek yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme pengadaan itu justru memunculkan sejumlah temuan yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka.

    Dari penelusuran data yang beredar, terdapat sedikitnya tujuh indikasi yang saling berkaitan. Jika dicermati, rangkaian temuan tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar tata kelola pengadaan pemerintah.


    Jejak Tender yang Menuai Pertanyaan

    Sorotan awal mengarah pada proses tender Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya. Dua perusahaan peserta diketahui mengunggah dokumen melalui alamat IP yang sama. Dalam sistem pengadaan berbasis elektronik, jejak digital semacam ini menjadi parameter penting untuk memastikan independensi peserta.

    Tak hanya itu, alamat direktur kedua perusahaan tercatat identik. Bahkan, tiga tenaga personel yang diajukan dalam dokumen penawaran juga sama persis. Belakangan diketahui bahwa kedua direktur memiliki hubungan keluarga.

    Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keterkaitan antarpeserta. Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ditegaskan bahwa pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

    Larangan persekongkolan tender juga diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang menegaskan bahwa praktik kerja sama untuk mengatur pemenang tender dapat dikenai sanksi hukum.

    Apabila indikasi keterkaitan antarperusahaan ini benar, maka aspek persaingan sehat dalam proses pengadaan patut dipertanyakan.


    Dugaan Kejanggalan Dokumen dan Kualifikasi

    Temuan berikutnya berkaitan dengan dokumen HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berdasarkan informasi yang beredar, metadata dokumen HPS memiliki kesamaan author dan tanggal pembuatan dengan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan peserta.

    HPS merupakan dokumen internal yang semestinya tidak dapat diakses penyedia sebelum tahapan tertentu. Jika benar terdapat kesamaan sumber pembuatan dokumen, publik tentu menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

    Aspek lain yang disorot adalah kualifikasi tenaga pelaksana. Dalam dokumen tender disebutkan adanya personel bersertifikat tertentu. Namun, dalam perkembangannya, sertifikasi tersebut diduga tidak sesuai dengan persyaratan. Bahkan ditemukan nama berbeda di lapangan yang juga tidak memenuhi ketentuan.

    Jika syarat administrasi dan teknis tidak terpenuhi tetapi tetap dinyatakan lolos evaluasi, maka proses verifikasi perlu dievaluasi secara menyeluruh.

    Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dijelaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat diproses secara hukum.


    Volume Kurang, Pembayaran Penuh

    Indikasi yang paling konkret berkaitan dengan pelaksanaan fisik pekerjaan. Disebutkan terdapat kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mendekati Rp234 juta. Namun pembayaran proyek tetap dilakukan 100 persen sesuai nilai kontrak.

    Secara normatif, pembayaran seharusnya mengacu pada progres riil pekerjaan. Bila terdapat selisih volume tetapi pembayaran tetap penuh, maka potensi kerugian keuangan negara menjadi isu yang tak bisa diabaikan.

    Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana.

    Dalam konteks proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya, tiga unsur penting yang dapat diuji meliputi dugaan perbuatan melawan hukum, potensi keuntungan bagi pihak tertentu, dan kemungkinan kerugian negara.


    Publik Menunggu Transparansi

    Hingga kini, belum terdengar adanya penjelasan resmi maupun proses hukum yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

    Proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar bangunan fisik. Ia menjadi simbol pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

    Jika berbagai indikasi ini tidak segera dijelaskan atau ditindaklanjuti, maka dampaknya bukan hanya pada proyek tersebut, melainkan juga pada persepsi publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

    Masyarakat tentu berharap klarifikasi menyeluruh dan, bila diperlukan, pemeriksaan oleh aparat berwenang agar semua menjadi terang dan objektif. (red)

  • Heboh Menjelang Magrib! Penemuan Mayat di Cibeureum, Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal

    Heboh Menjelang Magrib! Penemuan Mayat di Cibeureum, Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Warga Perum Bumi Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, mendadak geger setelah terjadi penemuan mayat di Cibeureum, Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria bernama Danil (56) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dan diduga telah wafat lebih dari satu minggu sebelum akhirnya diketahui warga.

    Peristiwa tersebut terjadi menjelang waktu magrib dan dengan cepat menyedot perhatian masyarakat sekitar. Dalam hitungan menit, warga mulai berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

    Petugas dari Polsek Cibeureum langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk mengamankan area. Hingga sore menjelang malam, warga masih menunggu kedatangan tim Inafis dari Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan olah TKP dan identifikasi lebih lanjut.

    Ditemukan oleh Adik Ipar Saat Rutinitas Antar Makanan

    Peristiwa penemuan mayat di Cibeureum ini pertama kali diketahui oleh adik ipar korban, Abdul Malik. Ia datang seperti biasa untuk menengok dan mengantarkan makanan kepada korban, yang selama ini memang tinggal seorang diri di rumah tersebut.

    Aktivitas tersebut diketahui merupakan rutinitas yang kerap dilakukan. Namun, sore itu suasana berbeda. Saat tiba di rumah korban, Abdul Malik merasakan kejanggalan. Setelah memastikan kondisi di dalam rumah, ia mendapati kakak iparnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

    Temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian.

    Menurut keterangan sejumlah tetangga, korban memang dikenal tertutup dan jarang berinteraksi.

    “Beliau tinggal sendiri dan jarang keluar rumah. Memang tidak terlalu sering bersosialisasi,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

    Diduga Meninggal Lebih dari Sepekan

    Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, korban diduga telah meninggal dunia lebih dari satu minggu. Dugaan ini muncul dari kondisi jasad saat pertama kali ditemukan.

    Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kematian korban. Aparat masih menunggu hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota yang dijadwalkan melakukan identifikasi dan pendalaman di lokasi.

    Garis polisi tampak terpasang mengelilingi rumah korban. Petugas berjaga untuk membatasi akses warga yang ingin mendekat demi menjaga keutuhan TKP.

    Selain kepolisian, lurah setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga hadir di lokasi untuk melakukan koordinasi serta memastikan situasi tetap kondusif.

    Kerumunan Warga Semakin Ramai

    Menjelang malam, jumlah warga yang datang semakin bertambah. Rasa penasaran membuat masyarakat ingin mengetahui secara langsung peristiwa penemuan mayat di Cibeureum tersebut.

    Suasana lingkungan yang biasanya tenang berubah ramai. Beberapa warga tampak berbincang pelan, sementara lainnya menyaksikan dari kejauhan.

    Peristiwa ini juga memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat. Korban yang tinggal seorang diri dan minim interaksi sosial membuat kondisi tersebut tidak segera diketahui.

    Hingga berita ini diturunkan, aparat dari Polsek Cibeureum masih melakukan pengamanan di lokasi sambil menunggu proses olah TKP lebih lanjut. Polisi juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan penyebab kematian.

    Kasus penemuan mayat di Cibeureum kini dalam penanganan pihak berwajib. Perkembangan terbaru akan disampaikan setelah proses identifikasi dan penyelidikan selesai dilakukan. (red)

  • Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Perlu Penguatan Koordinasi

    Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Perlu Penguatan Koordinasi

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYADinamika birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perbincangan publik. Memasuki satu tahun perjalanan kepemimpinan daerah, sejumlah pihak menilai masih ada pekerjaan rumah dalam tata kelola internal pemerintahan.

    Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, dalam wawancara Senin (16/2/2026), menyampaikan pandangannya terkait jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat figur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga bagaimana sistem birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).

    “Pemerintahan itu bukan hanya soal kepala daerah. Ada sistem yang harus berjalan rapi, dan Sekda punya peran penting di situ,” ujarnya.

    Koordinasi dan Komunikasi Perlu Diperkuat

    Dhany menilai, salah satu tantangan yang terlihat adalah persoalan komunikasi antar pimpinan. Ia menyoroti adanya informasi strategis yang terkadang disampaikan melalui ajudan atau sekretaris pribadi, bukan secara langsung antar pengambil kebijakan.

    Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu salah persepsi hingga berdampak pada pelaksanaan agenda pemerintahan. Bahkan, ia menyebut sempat terjadi pengalihan agenda Wali Kota kepada Wakil Wali Kota yang menyebabkan sejumlah kegiatan berlangsung dalam waktu bersamaan.

    Dalam konteks birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, hal semacam ini dinilai perlu menjadi perhatian serius.

    “Kalau koordinasi kuat, agenda tidak akan bentrok. Di sinilah fungsi Sekda sebagai pengatur ritme birokrasi,” katanya.

    Sekda sebagai Pengendali Ritme Pemerintahan

    Sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan seirama. Tidak hanya mengurus administrasi, Sekda juga berperan menjaga stabilitas internal agar kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dengan baik di lapangan.

    Dhany menekankan, birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya membutuhkan kepemimpinan administratif yang mampu meredam dinamika dan menjaga profesionalisme ASN. Ia pun mengingatkan agar tidak muncul kesan adanya “permainan catur” dalam kepemimpinan daerah yang bisa memunculkan persepsi kurang sehat di tengah masyarakat.

    “Sekda harus jadi penyeimbang. Mesin birokrasi harus tetap fokus pada pelayanan publik,” tegasnya.

    Isu Dominasi Rumpun ASN

    Selain soal koordinasi, Dhany juga menyoroti komposisi penempatan ASN di sejumlah perangkat daerah. Ia menyebut adanya satu rumpun ASN yang dinilai cukup dominan di beberapa OPD seperti BKPSDM, Disporabudpar, Diskum Perindag, Satpol PP, Disnaker, Setwan, Bapenda, Disdik, Dishub, Asda 1, Asda 3, dan Kesbangpol.

    Bahkan, dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, sembilan di antaranya disebut diisi oleh rumpun ASN tersebut.

    Menurutnya, dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, prinsip meritokrasi harus tetap dijaga. Penempatan jabatan, rotasi, maupun promosi harus didasarkan pada kompetensi dan aturan yang berlaku.

    “Kalau memang sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi pengelolaannya harus transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

    Dalam hal ini, peran Sekda kembali dinilai penting untuk memastikan sistem merit berjalan konsisten dan objektif. Harapan untuk “Tasik Maju”Di tengah berbagai dinamika tersebut, Dhany berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD. Visi “Harapan Baru Tasik Maju” menurutnya hanya bisa tercapai jika birokrasi berjalan solid dan efektif.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya menginginkan pelayanan publik yang pasti, cepat, dan profesional. Oleh karena itu, penguatan sistem koordinasi dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi hal yang mendesak.

    “Yang penting bagaimana program jalan dan pelayanan optimal. Sekda punya peran besar memastikan semuanya terkendali,” katanya.

    Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal agar birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Tasikmalaya ke depan. (red)

  • Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Tasikmalaya

    Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Tasikmalaya

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Kegiatan santunan di Masjid Rahmatullah kembali digelar menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tidak sekadar berbagi bantuan, kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah antara warga Perum BRP Panglayungan Kota Tasikmalaya dan masyarakat sekitar.


    Sejak pagi, suasana hangat kebersamaan terasa di lingkungan masjid. Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an QS Al-Maa’un yang mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap sesama, khususnya anak yatim dan kaum dhuafa. Nilai-nilai kepedulian itu menjadi benang merah dalam pelaksanaan santunan di Masjid Rahmatullah tahun ini.


    Ruang Bertemunya Warga dan Masyarakat


    Santunan di Masjid Rahmatullah telah menjadi agenda rutin tahunan yang dinanti. Kegiatan ini menghadirkan ruang perjumpaan antara warga perumahan dan masyarakat sekitar dalam suasana penuh kekeluargaan, hal ini diungkapkan oleh salah seorang panitia H. Tino Armyanto, S.T., M.Si.


    Ketua panitia H. Lukman melalui laporan kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat partisipasi aktif warga Perum BRP. Dana yang terkumpul dari iuran warga mencapai Rp55.850.000 dan disalurkan kepada 1.326 penerima manfaat, terdiri dari 1.200 dhuafa, 100 fakir miskin, dan 26 fisabilillah.


    “Alhamdulillah, ini bukti kebersamaan kita. Santunan di Masjid Rahmatullah bukan hanya tentang angka, tetapi tentang rasa persaudaraan,” ujarnya.


    Kehadiran warga yang terlibat langsung dalam proses penyaluran bantuan menciptakan interaksi yang lebih dekat dan humanis. Tidak ada sekat sosial antara pemberi dan penerima. Semua duduk bersama dalam suasana yang sederhana namun sarat makna.


    Tausiyah: Ukhuwah sebagai Kekuatan Umat


    Dalam rangkaian kegiatan santunan di Masjid Rahmatullah, tausiyah disampaikan oleh Acep Taufiq Ismail dari Garut. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya ilmu agama dan kebersamaan dalam kebaikan.


    Ia mengutip hadis riwayat Muslim: “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan pahamkan dia mengenai ilmu agama.”


    Lebih lanjut, ia menjelaskan keutamaan majelis yang mempelajari ayat suci Al-Qur’an. Allah akan menurunkan sakinah, melimpahkan rahmat, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah memuliakan orang-orang yang hadir di dalamnya.


    Menurutnya, kebersamaan dalam kegiatan seperti santunan di Masjid Rahmatullah menjadi salah satu bentuk nyata ukhuwah Islamiyah. Allah menciptakan manusia dengan fungsi masing-masing: mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan hati untuk merasakan kebesaran-Nya. Hati yang terjaga akan melahirkan kepedulian sosial dan semangat berbagi.
    “Nilai sejati ibadah ada pada hadirnya hati. Salah satu cara menghadirkannya adalah dengan memperbanyak istighfar,” pesannya.


    Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Bersatu
    Momentum santunan di Masjid Rahmatullah ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Ramadhan 1447 H.

    Dalam tausiyahnya disebutkan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan, ampunan (Syahrul Maghfiroh), dan kemuliaan.


    Namun, keutamaan tersebut tidak otomatis diraih tanpa kesiapan hati dan kesungguhan. Oleh karena itu, umat Islam diajak untuk:
    Mempersiapkan wawasan tentang Ramadhan.
    Memperbanyak amal terbaik seperti shaum, membaca Al-Qur’an, ibadah sunnah, sedekah, dan istighfar.


    Masjid sebagai Simbol Persatuan Sosial


    Kegiatan santunan di Masjid Rahmatullah menjadi simbol kesiapan kolektif masyarakat dalam menyambut Ramadhan dengan hati yang bersatu dan penuh kebahagiaan.

    Di tengah dinamika kehidupan perkotaan, keberadaan masjid memiliki peran strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pusat persatuan sosial. Santunan di Masjid Rahmatullah membuktikan bahwa masjid mampu menjadi pengikat solidaritas antarwarga.


    Kebersamaan yang terbangun tidak hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab sosial di antara warga perum dan masyarakat sekitar.


    Dengan total 1.326 penerima manfaat, kegiatan ini menjadi cermin kuatnya ukhuwah Islamiyah di lingkungan Masjid Rahmatullah. Menyambut Ramadhan 1447 H, semangat silaturahmi dan kebersamaan ini diharapkan terus terjaga dan semakin kokoh di masa mendatang. (red)

  • SWAKKA dan Babak Baru Sinergi Media–Pemerintah di Era Keterbukaan Informasi

    SWAKKA dan Babak Baru Sinergi Media–Pemerintah di Era Keterbukaan Informasi

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA — Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), tidak sekadar menandai lahirnya forum media lokal. Momentum ini dinilai sebagai babak baru dalam membangun sinergi media dengan pemerintah, terutama di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik.

    Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, penegak hukum, serta tokoh masyarakat itu mempertemukan dua elemen penting dalam demokrasi daerah: penyelenggara pemerintahan dan pengelola informasi publik.

    Di era digital, relasi media dan pemerintah tidak lagi bisa berjalan secara formal dan seremonial. Hubungan keduanya berada dalam kerangka hukum yang jelas, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

    Media dan Pemerintah dalam Kerangka UU KIP

    UU KIP menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan. Dalam praktiknya, media menjadi salah satu jembatan utama antara pemerintah dan publik dalam mengakses serta menyebarluaskan informasi tersebut.

    Karena itu, sinergi media dengan pemerintah bukan sekadar soal hubungan personal, melainkan bagian dari implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Dalam konteks Priangan Timur, kehadiran Kominfo dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis dalam deklarasi SWAKKA menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya komunikasi publik yang lebih terstruktur.

    Kominfo sebagai pengelola informasi pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi. Sementara media menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat.

    Kolaborasi keduanya menjadi kunci agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada kewajiban administratif, tetapi benar-benar sampai ke publik secara utuh dan berimbang.

    Kekuatan Digital Media Lokal

    Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, memaparkan bahwa 13 media dalam presidium mencatat lebih dari 9 juta impresi Google dalam satu bulan, dengan estimasi sekitar 207 ribu pembaca aktif.

    Data tersebut menunjukkan bahwa media lokal Tasikmalaya dan sekitarnya memiliki daya jangkau signifikan dalam membentuk opini publik.

    Dalam kerangka UU KIP, angka ini menjadi relevan. Informasi publik yang dibuka pemerintah akan memiliki dampak luas ketika disalurkan melalui media yang memiliki audiens nyata.

    Artinya, sinergi media dengan pemerintah juga menyangkut efektivitas penyebaran informasi kebijakan, program pembangunan, serta klarifikasi isu yang berkembang di masyarakat.

    Di sisi lain, besarnya jangkauan media juga menuntut tanggung jawab profesionalisme dan akurasi yang tinggi.

    Menjaga Kritis, Memperkuat Etika

    Dalam deklarasi tersebut, unsur legislatif dan penegak hukum turut hadir, termasuk perwakilan DPRD serta Kejaksaan dan Kepolisian.

    Kehadiran lintas sektor ini memberi pesan bahwa ruang komunikasi terbuka antara media dan pemerintah harus dibangun dalam koridor hukum dan etika.

    Penasihat SWAKKA, KH Miftah Fauzi, menegaskan pentingnya profesionalisme dan legalitas media. Ia mengingatkan bahwa media harus tetap kritis, namun menjaga etika serta komunikasi yang baik dengan lembaga pemerintah.

    Dalam perspektif keterbukaan informasi publik, kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

    Relasi yang sehat adalah ketika pemerintah siap membuka data dan menjelaskan kebijakan, sementara media menyampaikan informasi secara berimbang tanpa mengabaikan prinsip verifikasi.

    Menuju Tata Kelola Informasi yang Lebih Terbuka

    SWAKKA merancang sejumlah program seperti Media Insight Forum dan Journalistic Advocacy Support. Program ini dinilai sejalan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas jurnalistik di tengah kompleksitas regulasi informasi publik.

    Penguatan literasi hukum dan advokasi jurnalistik menjadi penting agar media memahami batas-batas informasi yang dikecualikan sesuai UU KIP, sekaligus mampu memperjuangkan hak publik atas informasi yang terbuka.

    Deklarasi SWAKKA pada akhirnya mencerminkan dinamika baru dalam hubungan media dan pemerintah di Priangan Timur. Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan hoaks, dan meningkatnya tuntutan transparansi, pola komunikasi yang sehat menjadi kebutuhan bersama.

    Babak baru ini bukan tentang kedekatan, melainkan tentang tata kelola informasi yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

    Jika dijalankan secara konsisten, sinergi media dengan pemerintah berbasis prinsip keterbukaan informasi publik dapat menjadi fondasi penting bagi penguatan demokrasi lokal di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. (red)

  • Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Menguat, Menunggu Respon Pemkot

    Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Menguat, Menunggu Respon Pemkot

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya memasuki babak yang lebih serius. Para pedagang kini tidak lagi sekadar menyampaikan aspirasi secara lisan, tetapi telah melayangkan tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Melalui Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS), tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya disampaikan dalam bentuk surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya.

    Langkah administratif ini menjadi penanda bahwa persoalan penataan pasar tidak lagi bisa dibiarkan berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas. Para pedagang berharap ada keputusan konkret demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan adil.


    Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Disampaikan Secara Resmi

    Surat tersebut ditandatangani Ketua HIPPATAS H. Achmad Jahid, S.H., dan Wakil Ketua H. Jaenudin. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat, termasuk KH Miftah Fauzi dan H. Sigit Wahyu Nandika.

    Tidak kurang dari 100 pedagang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif. Hal ini menegaskan bahwa tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya merupakan aspirasi bersama, bukan kepentingan segelintir pihak.

    Tembusan surat dikirimkan kepada DPRD Kota Tasikmalaya, dinas teknis terkait, hingga aparat penegak hukum. Artinya, jalur formal dan konstitusional telah ditempuh secara terbuka.

    Para pedagang menilai, sudah saatnya penataan pasar dilakukan secara profesional dengan kebijakan yang konsisten dan berpihak pada keseimbangan usaha.


    Empat Poin Penataan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya

    Dalam dokumen tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi inti tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya.

    Pertama, pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum.
    Tercatat ada 14 ruas jalan dengan total luas 13.880 meter persegi yang membutuhkan perbaikan bertahap. Selain itu, normalisasi drainase seluas 3.600 meter persegi dinilai mendesak untuk mengurangi genangan dan meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan.

    Penataan parkir terpadu juga menjadi prioritas, mengingat Pasar Cikurubuk Tasikmalaya menampung 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL). Tanpa manajemen yang tertib, potensi kemacetan dan ketidakteraturan akan terus terjadi.

    Kedua, pengaturan keseimbangan usaha.
    Pedagang mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL, maksimal hingga pukul 07.00 WIB. Selain itu, pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi dinilai penting untuk menjaga ekosistem usaha pasar rakyat.

    Ketiga, penegakan iklim perdagangan sehat.
    Larangan bagi pedagang grosir untuk menjual secara eceran langsung kepada konsumen menjadi salah satu sorotan utama. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan eceran.

    Keempat, peninjauan tarif retribusi.
    Kenaikan retribusi pelayanan pasar diminta untuk dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi tekanan daya beli masyarakat.


    Iklim Perdagangan Sehat Jadi Kunci

    Bagi para pedagang, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya bukan semata persoalan teknis infrastruktur. Lebih dari itu, yang diperjuangkan adalah terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan adil.

    Pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi keluarga. Ribuan pedagang menggantungkan hidupnya di sana. Ketika tata kelola tidak berjalan optimal, dampaknya bukan hanya pada omzet harian, tetapi juga pada keberlangsungan ekonomi rumah tangga.

    KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi terhadap pemerintah daerah.

    “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin pasar ini ditata secara profesional dan adil. Jika regulasi sudah ada, mari ditegakkan dengan konsisten,” ujarnya.

    Menurutnya, profesionalisasi pengelolaan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi ritel modern.


    Masa Depan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya di Tangan Kebijakan

    Pasar Cikurubuk Tasikmalaya bukan sekadar pusat transaksi, melainkan pusat ekonomi rakyat. Dengan ribuan kios, los, dan pedagang kaki lima, pasar ini menjadi denyut nadi perdagangan lokal.

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi momentum evaluasi tata kelola. Apakah pemerintah daerah akan segera merumuskan kebijakan teknis yang terukur dan responsif?

    Para pedagang menyatakan tetap membuka ruang dialog dan siap duduk bersama pemerintah untuk membahas solusi secara rinci. Mereka percaya, dengan kolaborasi yang tepat, Pasar Cikurubuk Tasikmalaya dapat menjadi contoh penataan pasar rakyat yang profesional, tertib, dan mendukung pelaku usaha kecil.

    Kini, publik menanti respons konkret. Sebab pada akhirnya, keberanian mengambil keputusan yang adil akan menentukan arah masa depan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya. (red)

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa Serah Terima, Tata Kelola Anggaran Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa Serah Terima, Tata Kelola Anggaran Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYARealisasi belanja daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya senilai lebih dari Rp145 miliar tanpa dukungan laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dinilai sebagai alarm serius bagi kepemimpinan kepala daerah dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

    Sorotan tersebut disampaikan Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA), yang menilai persoalan itu tidak bisa lagi dipahami sebagai kesalahan teknis administratif. Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, menyebut ketiadaan BAST atas belanja yang sudah dibayarkan dan dimanfaatkan menunjukkan lemahnya kendali pimpinan dalam memastikan tertibnya pengelolaan anggaran.

    “Ini bukan sekadar soal dokumen. Kalau belanja sudah direalisasikan tapi serah terimanya tidak jelas, maka pertanggungjawaban anggaran tidak utuh. Di titik ini, fungsi kepemimpinan kepala daerah dan pimpinan OPD patut dipertanyakan,” ujar Asep, Senin (9/2/2026).

    Asep menegaskan, BAST merupakan dokumen kunci yang menandai selesainya proses belanja dan peralihan tanggung jawab secara hukum. Tanpa dokumen tersebut, status barang atau pekerjaan menjadi tidak jelas, meski anggaran telah dicairkan.

    Kelalaian Administrasi yang Berulang

    Menurut SWAKKA, persoalan tersebut tercatat terjadi sejak 2022 dan melibatkan lebih dari satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satu contoh disebut berada di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, SWAKKA menekankan bahwa fokus utama bukan pada satu OPD tertentu, melainkan pada pola pengelolaan anggaran yang berulang.

    “Kalau persoalan yang sama muncul lintas tahun dan lintas OPD, itu menunjukkan masalah sistemik. Di sinilah peran pimpinan daerah seharusnya terlihat, bukan hanya menyerahkan ke level teknis,” katanya.

    Asep menilai, pembayaran belanja tanpa verifikasi akhir yang kuat membuka ruang risiko, mulai dari ketidakjelasan aset daerah hingga potensi penyimpangan anggaran. Kondisi tersebut juga dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

    Perlu Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

    Ia menegaskan, evaluasi tidak cukup dilakukan dengan sekadar melengkapi dokumen yang tertinggal. Menurutnya, perlu ditelusuri mengapa proses serah terima tidak berjalan sebagaimana mestinya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengendalian belanja tersebut.

    SWAKKA mendorong aparat pengawasan internal, termasuk inspektorat, serta lembaga pengawasan eksternal untuk memastikan persoalan ini ditangani secara menyeluruh. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

    “Ini alarm kepemimpinan. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai bahwa ketidaktertiban anggaran dianggap hal biasa. Padahal risikonya besar dan menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar Asep. (red)