Penulis: adminsuarakebangsaan

  • Diduga Tak Sesuai Aturan, Belanja Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Dipertanyakan

    Diduga Tak Sesuai Aturan, Belanja Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Dipertanyakan

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKeterbukaan data pengadaan di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya justru memunculkan pertanyaan baru. Dari dokumen yang dibuka ke publik, terlihat tiga pola yang dinilai janggal dan memicu kecurigaan terhadap proses belanja barang dan jasa.

    Temuan ini membuat pengadaan di Bappelitbangda tidak lagi sekadar urusan administratif, tetapi mulai menjadi perhatian publik yang lebih luas.


    Pagu dan Realisasi Anggaran Terlihat Identik

    Pola pertama berkaitan dengan kesamaan antara nilai pagu dan realisasi anggaran. Dalam banyak paket pengadaan, angka yang tercantum terlihat identik atau nyaris tanpa selisih. Kondisi ini menjadi perhatian karena dalam praktik pengadaan yang sehat, selalu terdapat ruang untuk efisiensi.

    Proses pengadaan pada dasarnya melibatkan evaluasi dan negosiasi harga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses tersebut penting untuk mencegah pemborosan anggaran.

    Jika nilai pagu dan realisasi terus berulang sama dalam pengadaan di Bappelitbangda, maka muncul pertanyaan sederhana: apakah proses negosiasi benar-benar berjalan.

    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga menekankan bahwa pengadaan harus menghasilkan harga terbaik melalui mekanisme yang kompetitif. Tanpa adanya selisih harga, indikator kompetisi menjadi lemah.


    Pemecahan Paket Kecil Jadi Sorotan

    Pola kedua yang muncul adalah banyaknya paket kecil dengan jenis belanja yang serupa. Dalam data terlihat pengadaan alat tulis kantor, bahan cetak, dan kebutuhan sejenis yang dipecah menjadi banyak paket dengan nilai relatif kecil.

    Dalam konteks pengadaan di Bappelitbangda, praktik ini tidak bisa dianggap biasa. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 secara tegas melarang pemecahan paket pengadaan yang bertujuan untuk menghindari tender.

    Jika kebutuhan barang sejenis muncul dalam waktu yang sama, seharusnya digabung untuk meningkatkan efisiensi dan daya tawar harga.

    Sebaliknya, pemecahan paket justru membuka ruang pengadaan dengan pengawasan yang lebih longgar. KPK juga mencatat bahwa metode pengadaan bernilai kecil kerap dimanfaatkan untuk menghindari kontrol yang lebih ketat.


    Penyedia Berulang dalam Banyak Paket

    Pola ketiga yang mencuat adalah munculnya penyedia yang sama secara berulang dalam berbagai paket pengadaan. Beberapa nama penyedia terlihat berkali-kali mendapatkan pekerjaan dengan jenis yang serupa.

    Dalam sistem pengadaan yang sehat, persaingan terbuka seharusnya menghasilkan distribusi pekerjaan yang lebih merata. Namun dalam praktik pengadaan di Bappelitbangda, kemunculan penyedia yang sama memunculkan potensi adanya preferensi tertentu atau bahkan pengkondisian.

    KPK menyebut bahwa pengaturan repeat order yang tidak terkendali dapat membuka celah terjadinya fraud dan kolusi.


    Transparansi Data dan Peran Pengawasan Publik

    Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan bahwa transparansi data pengadaan harus diikuti dengan pembacaan pola. Tanpa analisis, data hanya menjadi angka tanpa makna.

    Dengan terbukanya data pengadaan di Bappelitbangda, publik kini memiliki ruang untuk menguji apakah proses yang berjalan sudah sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan persaingan sehat.

    Ketika pola mulai terlihat, maka di situlah fungsi pengawasan publik menjadi penting.


    Pengadaan Bukan Sekadar Serapan Anggaran

    Dengan munculnya tiga pola tersebut, keterbukaan data di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menjadi titik awal bagi pengujian yang lebih dalam.

    Pada akhirnya, pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal seberapa cepat anggaran dibelanjakan, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan secara transparan, efisien, dan kompetitif.

    Jika pola yang muncul justru mengarah pada hal sebaliknya, maka wajar jika publik mulai bertanya. (Hs)

  • Surat Edaran Bupati Tasikmalaya: ASN Tak Boleh Minta THR atau Hadiah!

    Surat Edaran Bupati Tasikmalaya: ASN Tak Boleh Minta THR atau Hadiah!

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAPemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan hari raya.

    Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa aparatur sipil negara tidak diperbolehkan meminta sumbangan, THR, maupun hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat integritas aparatur serta mencegah potensi praktik gratifikasi yang kerap muncul menjelang momentum hari raya.

    Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Tindak Lanjut Imbauan KPK

    Penerbitan surat edaranLarangan Gratifikasi dari Bupati Tasikmalaya juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh instansi pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap potensi gratifikasi saat perayaan hari raya keagamaan.

    Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa permintaan THR, hadiah, atau bentuk pemberian lain kepada masyarakat maupun pelaku usaha tidak dibenarkan.

    Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

    Karena itu, ASN Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk tidak meminta THR kepada kontraktor, perusahaan, ataupun pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah.

    Jika larangan tersebut dilanggar, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

    Gratifikasi Berkaitan dengan Jabatan Bisa Dianggap Suap

    Ketentuan mengenai larangan gratifikasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam Pasal 12B dijelaskan bahwa gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dapat dianggap sebagai suap apabila tidak dilaporkan kepada KPK.

    Oleh karena itu, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya diingatkan untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk pemberian yang dapat menimbulkan dugaan gratifikasi.

    ASN Wajib Melaporkan Gratifikasi

    Selain melarang ASN meminta THR, pemerintah daerah juga dalam surat edaran larangan gratifikasi tersebut, menegaskan bahwa aparatur tidak diperbolehkan menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

    Namun apabila seorang ASN menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak, penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

    Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang disediakan KPK, seperti aplikasi Gratifikasi Online (GOL) maupun situs resmi pelaporan gratifikasi.

    Bingkisan Lebaran Bisa Disalurkan untuk Bantuan Sosial

    Dalam surat edaran Bupati Tasikmalaya juga dijelaskan mekanisme penanganan bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak.

    Apabila ASN menerima bingkisan semacam itu dan sulit untuk menolaknya, maka bingkisan dapat disalurkan sebagai bantuan sosial, misalnya kepada panti asuhan atau panti jompo.

    Namun penyaluran tersebut tetap harus dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing perangkat daerah.

    UPG nantinya akan merekap seluruh laporan penerimaan gratifikasi sebelum disampaikan kepada KPK.

    Masyarakat Diminta Tidak Memberikan THR kepada ASN

    Imbauan dalam surat edaran larangan gratifikasi Bupati Tasikmalaya tersebut tidak hanya ditujukan kepada aparatur pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat dan pelaku usaha.

    Perusahaan, asosiasi bisnis, maupun masyarakat diimbau untuk tidak memberikan hadiah, uang, atau bingkisan kepada aparatur negara.

    Jika terdapat oknum ASN Kabupaten Tasikmalaya yang meminta THR atau hadiah menjelang hari raya, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun langsung kepada KPK.

    Melalui penerapan larangan gratifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap momentum hari raya tetap menjadi ajang mempererat silaturahmi tanpa diwarnai praktik yang dapat merusak integritas pelayanan publik. (red)

  • H-5 Lebaran, Jalur Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik

    H-5 Lebaran, Jalur Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik

    Suara Kebangsaan, BERITA JABARMemasuki lima hari menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, arus kendaraan pemudik mulai terlihat meningkat di jalur mudik kawasan Limbangan, Kabupaten Garut.

    Peningkatan volume kendaraan terutama terlihat pada jalur yang menghubungkan Bandung menuju Tasikmalaya dan wilayah Jawa Tengah melalui jalur Nagreg. Kepadatan kendaraan terpantau di sekitar Pos GTC Limbangan yang menjadi salah satu titik penting dalam jalur mudik selatan Jawa Barat.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan beberapa kali terlihat memanjang di kawasan tersebut. Laju kendaraan yang melambat dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya penyempitan ruas jalan serta tingginya aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Limbangan.

    Selain itu, keberadaan sejumlah persimpangan jalan juga turut memengaruhi kelancaran arus kendaraan, sehingga pergerakan mobil maupun sepeda motor menjadi lebih lambat.

    Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kendaraan memang mulai terasa dalam beberapa hari terakhir.

    “Volume kendaraan memang mengalami peningkatan, tetapi secara umum arus lalu lintas masih dapat dikendalikan,” ujarnya.

    Rekayasa Lalu Lintas One Way

    Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang lebih panjang, pihak kepolisian mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di jalur tersebut.

    Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menjelaskan bahwa sistem satu arah diberlakukan secara situasional dengan menyesuaikan tingkat kepadatan kendaraan di lapangan.

    “Saat ini kami memberlakukan one way secara sepenggal dengan waktu pelaksanaan yang tentatif,” kata Luky.

    Ia menyebutkan bahwa sejak Minggu (15/3), rekayasa lalu lintas tersebut telah dilakukan beberapa kali untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan yang terus meningkat.

    Dalam penerapannya, sistem one way biasanya berlangsung selama sekitar 30 hingga 60 menit. Prioritas diberikan kepada kendaraan yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

    Puncak Arus Mudik Diperkirakan Segera Terjadi

    Kepolisian memperkirakan puncak arus mudik Lebaran tahun ini akan mulai terasa pada Selasa (17/3) dan berlanjut hingga mendekati Hari Raya Idulfitri.

    Karena itu, para pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik. Kami juga memohon maaf apabila perjalanan menjadi tersendat ketika rekayasa lalu lintas one way diberlakukan,” ujar Luky.

    Dengan berbagai langkah pengaturan lalu lintas yang dilakukan, diharapkan arus kendaraan di jalur mudik selatan Jawa Barat tetap dapat berjalan lancar hingga puncak arus mudik Lebaran. (red)

  • ASN Tasikmalaya Sempat Cemas, Kini THR Dipastikan Cair!

    ASN Tasikmalaya Sempat Cemas, Kini THR Dipastikan Cair!

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKepastian mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mulai terang benderang.

    Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Dokumen peraturan tersebut diperoleh redaksi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu malam (14/3/2026).

    Beredarnya dokumen itu sekaligus menjawab kegelisahan yang sebelumnya sempat muncul di kalangan ASN terkait kepastian pembayaran THR tahun ini.


    Sempat Beredar Isu THR Cair Setelah Lebaran

    Dalam beberapa waktu terakhir, di lingkungan internal aparatur Pemkab Tasikmalaya sempat beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya kemungkinan baru akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

    Isu tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

    Kabar tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai daerah mengenai kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membayarkan THR tahun ini.

    Sebagian ASN bahkan mengaku gelisah.

    Pasalnya, THR selama ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.


    THR Dibayar Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran

    Namun dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, mekanisme pemberian THR kini memiliki dasar hukum yang jelas.

    Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Ketentuan ini sekaligus menegaskan bahwa pembayaran THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memang dirancang untuk dilakukan sebelum Lebaran.

    Kebijakan ini juga sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat mengenai pemberian THR bagi aparatur negara.


    Siapa Saja Penerima THR?

    Peraturan Bupati tersebut mengatur bahwa penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meliputi beberapa unsur aparatur pemerintah daerah, antara lain:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
    • Bupati dan Wakil Bupati
    • Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

    THR diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima aparatur pada bulan berjalan.

    Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang melekat pada gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Pemkab Tasikmalaya Juga Siapkan Gaji ke-13

    Selain THR, regulasi yang sama juga mengatur pemberian gaji ketiga belas bagi aparatur pemerintah daerah.

    Gaji ke-13 ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu kebutuhan aparatur, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

    Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, yang dialokasikan dalam belanja pegawai pemerintah daerah.


    Proses Pencairan Tinggal Menunggu Tahap Administrasi

    Peraturan ini sekaligus menjadi dasar administratif bagi perangkat daerah untuk memproses pembayaran THR melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

    Proses pembayaran akan melalui beberapa tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar penerima, verifikasi oleh perangkat daerah, hingga proses pencairan melalui sistem keuangan pemerintah daerah.

    Dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, perangkat daerah kini memiliki pedoman resmi untuk melaksanakan pembayaran THR.

    Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beredarnya dokumen tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa pembayaran THR telah disiapkan dan tinggal menunggu tahapan teknis pencairan. (red)

  • Jelang Lebaran, Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya Digelar

    Jelang Lebaran, Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya Digelar

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAPemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026 melalui Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/3/2026).

    Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebagai bentuk kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode libur Idulfitri.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai unsur terkait untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.


    Fokus Operasi Ketupat Lodaya

    Selain pengamanan jalur mudik, aparat gabungan juga akan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

    Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya antara lain:

    • jalur utama mudik
    • tempat ibadah
    • pusat perbelanjaan
    • objek wisata
    • kawasan strategis lainnya

    Peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman serta nyaman.


    Aparat Gabungan Disiagakan Selama Masa Lebaran

    Melalui pelaksanaan Apel ini, pemerintah berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur Lebaran.

    Operasi ini melibatkan berbagai unsur aparat gabungan yang akan bertugas melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga pengawasan di sejumlah lokasi keramaian.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat periode mudik dan libur panjang.


    Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat

    Setiap tahun, periode Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan mudik maupun aktivitas wisata.

    Karena itu, Operasi ini juga menjadi momentum penting bagi aparat untuk memastikan kesiapan personel, strategi pengamanan, serta koordinasi lintas instansi.

    Dengan kesiapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan rasa aman, tertib, dan lancar.

    Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya Tandai Kesiapan Pengamanan Mudik

    Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026 melalui Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/3/2026).

    Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebagai bentuk kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode libur Idulfitri.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai unsur terkait untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.


    Fokus Pengamanan Jalur Mudik dan Titik Keramaian

    Selain pengamanan jalur mudik, aparat gabungan juga akan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

    Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya antara lain:

    • jalur utama mudik
    • tempat ibadah
    • pusat perbelanjaan
    • objek wisata
    • kawasan strategis lainnya

    Peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman serta nyaman.


    Aparat Gabungan Disiagakan Selama Masa Lebaran

    Melalui pelaksanaan Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya, pemerintah berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur Lebaran.

    Operasi ini melibatkan berbagai unsur aparat gabungan yang akan bertugas melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga pengawasan di sejumlah lokasi keramaian.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat periode mudik dan libur panjang.


    Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat

    Setiap tahun, periode Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan mudik maupun aktivitas wisata.

    Karena itu, Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya menjadi momentum penting bagi aparat untuk memastikan kesiapan personel, strategi pengamanan, serta koordinasi lintas instansi.

    Dengan kesiapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan rasa aman, tertib, dan lancar. (red)

  • Mudik Lebaran 2026: 93,5%Jalan Nasional Siap Layani Arus Mudik

    Mudik Lebaran 2026: 93,5%Jalan Nasional Siap Layani Arus Mudik

    Suara Kebangsaan, BERITA NASIONALPemerintah memastikan infrastruktur jelang Mudik Lebaran 2026 dalam kondisi siap untuk mendukung mobilitas jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan tingkat kemantapan jalan nasional, khususnya ruas non-tol, telah mencapai 93,5 persen.

    Jaringan jalan nasional non-tol tersebut memiliki panjang sekitar 47.603 kilometer dan membentang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

    Ruas jalan ini menjadi jalur utama tidak hanya bagi perjalanan masyarakat saat mudik, tetapi juga untuk distribusi logistik antarwilayah.

    “Secara umum kemantapan jalan nasional non-tol mencapai 93,5 persen. Memang masih ada beberapa titik yang perlu diperbaiki, namun kondisi secara keseluruhan sudah sangat baik,” kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis infrastruktur jelang Mudik Lebaran mampu mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.


    Puluhan Ribu Titik Lubang Jalan Diperbaiki

    Selain memastikan tingkat kemantapan jalan, pemerintah juga mempercepat berbagai pekerjaan perawatan jalan nasional sebelum puncak arus mudik.

    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pekerjaan preservasi jalan telah dilakukan sejak awal tahun.

    Perbaikan tersebut meliputi pelapisan ulang aspal, penambalan lubang jalan, hingga perbaikan sambungan jembatan.

    Dari hasil pemantauan terbaru, ditemukan sekitar 89.468 titik lubang di jaringan jalan nasional.

    Namun sebagian besar sudah berhasil diperbaiki.

    “Sebanyak 85.466 titik lubang atau sekitar 95,52 persen telah ditangani sebelum periode mudik dimulai,” ujar Dody.

    Langkah ini menjadi bagian penting dari persiapan infrastruktur jelang Mudik Lebaran agar perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.


    Target Perbaikan Jalan Rampung H-10 Lebaran

    Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan di jalur utama mudik dapat selesai sebelum H-10 Lebaran.

    Fokus utama tidak hanya pada kondisi rata-rata jaringan jalan nasional, tetapi juga pada ruas yang menjadi jalur utama mobilitas kendaraan saat mudik.

    “Perhatian utama kami adalah kondisi ruas yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat, karena itu yang paling menentukan kelancaran perjalanan,” kata Dody.

    Selain perbaikan perkerasan jalan, pemerintah juga melakukan berbagai pemeliharaan rutin seperti:

    • Pembersihan bahu jalan
    • Pemangkasan rumput
    • Normalisasi drainase
    • Perbaikan fasilitas jalan

    Langkah tersebut dilakukan agar infrastruktur jelang Mudik Lebaran dapat berfungsi optimal selama periode arus mudik dan arus balik.


    Tim Tanggap Cepat Disiagakan

    Untuk mengantisipasi kerusakan mendadak di jalur mudik, pemerintah juga menyiapkan Disaster Relief Unit (DRU).

    Tim ini bertugas melakukan perbaikan cepat di lapangan, terutama jika ditemukan lubang atau kerusakan jalan yang berpotensi menghambat perjalanan pemudik.

    “Kami sudah menyiapkan tim Disaster Relief Unit yang dapat bergerak cepat menambal jalan yang berlubang agar tidak mengganggu perjalanan masyarakat,” kata AHY.

    Selain itu, para penilik jalan juga ditugaskan untuk memantau kondisi ruas jalan secara langsung.

    Setiap penilik bertanggung jawab mengawasi segmen jalan sepanjang sekitar 10 kilometer agar kerusakan baru dapat segera ditangani.


    Ribuan Titik Rawan Bencana Dipetakan

    Dalam persiapan infrastruktur jelang Mudik Lebaran, pemerintah juga memetakan berbagai titik rawan bencana yang berpotensi mengganggu perjalanan.

    Berdasarkan data terbaru, terdapat:

    • 807 titik rawan banjir
    • 1.641 titik rawan longsor
    • 15 titik rawan banjir rob

    Titik-titik tersebut tersebar di berbagai ruas jalan nasional.

    Pemerintah menyiapkan posko pelayanan serta peralatan tanggap darurat untuk merespons potensi gangguan yang muncul selama musim mudik.


    Sistem Pemantauan Lalu Lintas Diperkuat

    Selain perbaikan infrastruktur, sistem pemantauan lalu lintas juga diperkuat untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

    Pemerintah memanfaatkan lebih dari 1.270 kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di berbagai ruas tol di Indonesia.

    Kamera tersebut memungkinkan pemantauan arus kendaraan secara real time, sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat jika terjadi kepadatan atau gangguan di lapangan.

    Menurut pemerintah, kesiapan infrastruktur jelang Mudik Lebaran tidak hanya bergantung pada kondisi jalan, tetapi juga pada kecepatan sistem merespons masalah yang muncul selama perjalanan masyarakat.

    Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi jutaan pemudik di seluruh Indonesia. (red)

  • 76 Tahun Berdiri, Kondisi SDN Datar Cipatujah Kini Memprihatinkan

    76 Tahun Berdiri, Kondisi SDN Datar Cipatujah Kini Memprihatinkan

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA — Kondisi SDN Datar Cipatujah di Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, memicu keprihatinan warga setempat. Sekolah dasar yang telah berdiri sekitar 76 tahun itu kini mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak lagi layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

    Beberapa bagian bangunan SDN Datar Cipatujah yang berlokasi di Kp. Karanganyar RT 17 RW 03, Kec. Cipatujah, Kab. Tasikmalaya, Prov. Jawa Barat. tampak mengalami kerusakan serius. Mulai dari langit-langit yang retak bahkan berlubang, hingga jendela yang rusak. Kondisi tersebut membuat suasana belajar siswa menjadi kurang nyaman dan berpotensi membahayakan keselamatan.


    Bangunan Sekolah Sudah Tua dan Minim Perbaikan

    Meski pada tahun 2025 lalu pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat memberikan bantuan revitalisasi, perbaikan yang dilakukan hanya menyentuh sebagian kecil area sekolah.

    Secara keseluruhan, kondisi SDN Datar Cipatujah masih jauh dari kata layak.

    Padahal, warga setempat mengaku telah menyuarakan kondisi sekolah tersebut sejak tahun 2013. Namun hingga kini pembangunan besar belum juga dilakukan.

    Selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, SDN Datar Cipatujah juga masih menghadapi keterbatasan sarana belajar, termasuk kekurangan meja untuk para siswa.


    Warga: Banyak Sekolah Desa yang Terabaikan

    Ganda, warga Karanganyar Desa Sindangkerta yang aktif memperhatikan perkembangan pendidikan di daerah tersebut, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah di wilayah pedesaan.

    Menurutnya, masih banyak sekolah di daerah terpencil yang kondisinya tidak layak, namun belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

    “Harapan saya pemerintah lebih mementingkan pembangunan sekolah. Miris melihat kondisi sekolah yang banyak sudah rusak dan tidak layak,” ujarnya.

    Ia mengaku selama ini hanya mampu membantu memperbaiki kerusakan ringan di sekolah tersebut.

    Ganda juga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat melihat langsung kondisi sekolah-sekolah di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian lebih.


    Guru Sebut Sekolah Hampir 30 Tahun Tak Diperbaiki

    Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu guru di SDN Datar Cipatujah yang enggan disebutkan namanya.

    Menurutnya, sekolah tersebut hampir tiga dekade tidak mendapatkan perbaikan besar.

    “Sekolah ini hampir 30 tahun tidak mendapatkan perbaikan besar. Tahun 2025 kemarin hanya mendapat sedikit bantuan revitalisasi, padahal kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.

    Kondisi ini membuat para guru harus beradaptasi dengan berbagai keterbatasan fasilitas dalam menjalankan proses belajar mengajar.


    Warga Berharap Pemerintah Segera Turun Tangan

    Masyarakat serta para guru berharap pemerintah daerah dapat segera meninjau langsung kondisi SDN Datar Cipatujah.

    Mereka berharap Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, dapat melakukan evaluasi terhadap pemerataan pembangunan sekolah di wilayah pedesaan.

    Menurut warga, pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan menjadi hal penting agar anak-anak di daerah terpencil tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

    “Anak-anak berhak mendapatkan fasilitas belajar yang aman dan kondusif. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata,” ujar salah satu warga. (red)

  • Ketua DPRD Tasikmalaya Pimpin Aksi Berbagi Takjil untuk Warga

    Ketua DPRD Tasikmalaya Pimpin Aksi Berbagi Takjil untuk Warga

    Suara Kebangsaan BERITA TASIKMALAYA – Suasana menjelang waktu berbuka puasa di Kota Tasikmalaya terasa berbeda pada Senin (9/3/2026). Di tengah arus kendaraan yang melintas, sejumlah anggota legislatif terlihat berdiri di pinggir jalan membagikan makanan berbuka kepada masyarakat. Momentum tersebut adalah kegiatan berbagi takjil kepada warga yang melintas di depan Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

    Dalam kegiatan sosial tersebut, sekitar 600 paket takjil dibagikan kepada pengendara, pejalan kaki, serta masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa.

    Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat selama bulan suci Ramadhan.


    Ketua DPRD Ikut Membagikan Takjil

    Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Tasikmalaya.

    Beberapa di antaranya adalah:

    • H. Aslim, S.H., M.Si.
    • Hj. Evi Silviani, S.I.P.
    • H. Kuntara Harjasuparna, S.E.

    H. Aslim yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya tampak turun langsung membagikan paket takjil kepada masyarakat.

    Dalam kegiatan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil tersebut, para legislator terlihat menyapa warga secara langsung dan berbincang dengan masyarakat yang melintas.


    Ramadhan Jadi Momentum Mendekatkan Diri dengan Warga

    Menurut H. Aslim, kegiatan tersebut merupakan tradisi tahunan yang selalu dilakukan setiap bulan Ramadhan.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar berbagi makanan berbuka puasa, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

    “Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat silaturahmi,” ujar Aslim.

    Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari arahan DPD Partai Gerindra Jawa Barat agar kader partai lebih aktif melakukan kegiatan sosial selama Ramadhan.


    Warga Apresiasi Kehadiran Wakil Rakyat

    Kegiatan simpatik ini mendapat respons positif dari masyarakat.

    Elsa (33), warga Kecamatan Tawang, mengatakan bahwa kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat memiliki arti penting.

    Menurutnya, kegiatan berbagi takjil memang sederhana, tetapi kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi hal yang lebih berharga.

    “Masyarakat tidak selalu melihat nilai materinya. Yang penting wakil rakyat hadir di tengah warga,” ujarnya.


    Takjil Sederhana yang Penuh Makna

    Bagi sebagian masyarakat, paket takjil yang dibagikan dalam kegiatan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil tersebut memiliki arti tersendiri.

    Asep (51), warga Paseh, mengaku bersyukur mendapatkan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

    Ia mengatakan bahwa bagi masyarakat kecil, membeli makanan untuk berbuka puasa tidak selalu mudah.

    “Alhamdulillah hari ini dapat takjil dari Pa Haji Aslim. Buat kami ini sangat berarti,” kata Asep.


    Kebersamaan di Bulan Ramadhan

    Kegiatan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban.

    Ratusan paket takjil dibagikan dalam waktu relatif singkat karena antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.

    Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang kebersamaan antara kader Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Melalui kegiatan seperti ini, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil diharapkan dapat terus memperkuat nilai kepedulian sosial serta kebersamaan di tengah masyarakat. (red)

  • Diduga Langgar Izin Usaha, Ratusan Pedagang Demo Toko Sen Sen di Pasar Cikurubuk

    Diduga Langgar Izin Usaha, Ratusan Pedagang Demo Toko Sen Sen di Pasar Cikurubuk

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAAksi demonstrasi mewarnai kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 orang pedagang dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk menggelar aksi di depan Toko Sen Sen.

    Aksi demo di Pasar Cikurubuk tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh toko tersebut. Para pedagang menilai Toko Sen Sen selama ini memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar, namun dalam praktiknya juga melayani penjualan secara eceran kepada konsumen.

    Menurut para pedagang, praktik tersebut dinilai merugikan pedagang kecil di pasar karena menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang.

    Selama aksi berlangsung, massa sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui aksi demo para pedagang di Pasar Cikurubuk. Hingga sekitar pukul 10.45 WIB, massa mencatat baru empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir di lokasi dan dikoordinir oleh ASDA Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Hanafi, S.H., M.H. untuk menemui para pendemo

    “Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang dalam aksi tersebut, yang menggambarkan kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah.

    Meski menyampaikan tuntutan dengan lantang, aksi demonstrasi berlangsung relatif kondusif. Para pedagang bahkan tampak tetap tersenyum saat menyampaikan aspirasi mereka, meski mengaku telah bertahun-tahun merasa dirugikan.

    Salah satu perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana, yakni agar pedagang grosir tidak melayani penjualan eceran.

    “Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya, menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah hanya untuk bekal makan selama berjualan di pasar.

    Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung.

    Sementara itu, dalam dialog dengan massa aksi, sejumlah perwakilan pemerintah daerah mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap usaha tersebut telah dilakukan sejak awal tahun.

    Sofian Zainal, Kepala Dinas KUMKM Indag Kota Tasikmalaya menyebutkan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 46412 adalah klasifikasi untuk usaha Perdagangan Besar Pakaian, yang mencakup grosir pakaian jadi, pakaian olahraga, serta aksesoris seperti sarung tangan, dasi, dan kaos kaki. Kode ini digunakan dalam sistem OSS RBA untuk distributor atau grosir pakaian. Tidak termasuk perdagangan eceran (ritel) dan tekstil/kain.

    Namun dalam temuan di lapangan, toko tersebut diketahui juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

    Jika benar demikian, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan jenis izin usaha yang dimiliki.

    Temuan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan para pedagang yang mengikuti aksi.

    Selain itu, Kabid Iqbal selaku Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah persoalan administratif dalam dokumen perizinan usaha tersebut.

    Di antaranya, NIB untuk kegiatan perdagangan besar kosmetik disebut belum sepenuhnya terverifikasi. Selain itu juga ditemukan NIB lain dengan kode KBLI 68111 untuk kegiatan penyewaan gedung yang terdaftar atas nama perseorangan.

    Meski demikian, pihak DPMPTSP menegaskan bahwa proses pencabutan izin usaha tidak dapat dilakukan secara langsung, karena harus melalui sistem perizinan nasional dan dilengkapi dengan laporan serta data pendukung.

    Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya melalui Kadis, Hendra Budiman, juga menemukan indikasi pelanggaran terkait bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

    Bangunan tersebut diketahui memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017. Namun berdasarkan survei terbaru pada tahun 2025, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin dan kondisi bangunan di lapangan.

    Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

    Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan syarat penting untuk memastikan sebuah bangunan layak digunakan, terutama untuk aktivitas yang melibatkan banyak orang.

    Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran administrasi yang perlu ditindaklanjuti.

    Sebagai langkah awal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan segera mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 yang salah satu isinya memerintahkan penghentian sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

    Ketentuan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lanjutan serta langkah administratif dari pemerintah daerah.

    Para pedagang berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas agar tercipta persaingan usaha yang adil antara pedagang grosir dan pedagang kecil di Pasar Cikurubuk. (red)

  • Kenaikan Harga Minyak Dunia Bayangi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    Kenaikan Harga Minyak Dunia Bayangi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    Suara Kebangsaan, BERITA NASIONALProgram unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi tantangan serius di tengah ketidakpastian ekonomi global. Lonjakan kenaikan harga minyak dunia berpotensi menekan ruang fiskal negara dan memaksa pemerintah melakukan simulasi risiko terhadap keberlanjutan anggaran program tersebut.

    Pemerintah melalui kementerian terkait saat ini tengah melakukan berbagai skenario atau stress test terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kondisi fiskal akibat meningkatnya harga energi di pasar global.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah bahkan mempertimbangkan opsi pemangkasan anggaran program MBG yang nilainya diproyeksikan mencapai Rp335 triliun pada tahun ini.

    Menurutnya, keputusan tersebut bisa diambil apabila kenaikan harga minyak dunia menyebabkan defisit APBN melewati batas aman yang telah ditetapkan, yakni 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    “Pemerintah terus melakukan simulasi risiko terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak dunia yang menyentuh rata-rata US$92 per barel per tahun. Hal ini dipicu oleh eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat,” ujar Purbaya dalam keterangannya.


    Kenaikan Harga Minyak Dunia Tekan Ruang Fiskal Negara

    Lonjakan harga energi global menjadi perhatian serius pemerintah karena dampaknya langsung terasa pada struktur APBN. Ketika harga minyak dunia naik, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk subsidi energi.

    Kondisi tersebut membuat ruang fiskal menjadi semakin sempit, sehingga berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk MBG, harus dihitung ulang agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

    Program MBG sendiri dirancang sebagai salah satu kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun besarnya kebutuhan anggaran membuat program ini sangat sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi global.

    Jika kenaikan harga minyak dunia terus berlanjut, pemerintah kemungkinan harus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk efisiensi pada beberapa program prioritas.


    Waspada Penipuan Berkedok Mitra Program MBG

    Di tengah pembahasan soal keberlanjutan anggaran, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG.

    BGN menegaskan bahwa pendaftaran sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah resmi ditutup.

    Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya mengungkapkan adanya temuan mengenai praktik jual beli titik pelayanan oleh oknum tertentu dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

    “Sekarang sistemnya sudah ditutup. Waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena itu penipuan,” kata Sony.

    Ia bahkan mengaku sempat menerima bukti berupa video terkait transaksi jual beli titik pelayanan yang ditawarkan dengan harga hingga Rp200 juta.

    Menurutnya, pihak BGN langsung melakukan pengecekan terhadap identitas pihak yang terlibat dan membatalkan akses mereka ke dalam sistem.

    “Kita langsung cek ID-nya dan kita drop agar oknum yang sudah membayar itu rugi,” tegasnya dalam sebuah siniar di Jakarta.


    Masyarakat Diminta Tidak Mudah Tergiur

    BGN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu memperoleh titik pengelolaan layanan MBG dengan imbalan uang.

    Hal ini terutama berlaku bagi daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam rantai pasok pangan, seperti wilayah Sukabumi, yang dinilai memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam program pemenuhan gizi nasional.

    Masyarakat diminta untuk selalu memastikan informasi resmi hanya berasal dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.

    Di tengah tantangan fiskal akibat kenaikan harga minyak dunia, pemerintah berharap program MBG tetap dapat berjalan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)