Penulis: adminsuarakebangsaan

  • Kota Ciamis Bersaksi: PSGC Pastikan Promosi ke Liga 2

    Kota Ciamis Bersaksi: PSGC Pastikan Promosi ke Liga 2

    Suara Kebangsaan, BERITA CIAMISStadion Sriwedari, Solo, Sabtu (7/2/2026), menjadi saksi momen penting bagi sepak bola Ciamis. PSGC Ciamis memastikan tiket promosi ke Liga 2 Championship musim 2026/2027 setelah mengalahkan Persiba Bantul lewat adu penalti dengan skor 4-2 (2-2) pada laga play-off promosi Liga Nusantara 2025/2026.

    Hasil ini mengantarkan PSGC finis sebagai juara ketiga Liga Nusantara sekaligus mengakhiri penantian panjang klub kebanggaan masyarakat Ciamis untuk kembali tampil di kasta kedua sepak bola nasional.

    Dukungan Suporter PSGC Warnai Laga Penentuan

    Sejak sebelum kick-off, kehadiran suporter PSGC Ciamis terlihat mendominasi sejumlah sudut Stadion Sriwedari. Dengan atribut klub, bendera, dan spanduk, mereka memberikan dukungan penuh sepanjang pertandingan meski laga digelar di luar kandang.

    Sepanjang 90 menit waktu normal hingga perpanjangan waktu, dukungan suporter PSGC tidak surut meski hujan terus mengguyur stadion. Nyanyian dan sorakan terdengar konsisten, terutama saat PSGC berada dalam tekanan setelah Persiba Bantul menyamakan kedudukan di babak kedua.

    Momen adu penalti menjadi titik paling menegangkan. Sejumlah suporter tampak menunduk, berdoa, dan saling berpegangan saat eksekutor dari kedua tim bersiap. Ketika penalti terakhir PSGC sukses dieksekusi, tribun yang ditempati pendukung Laskar Singacala langsung pecah oleh sorak sorai dan tangis haru.

    Euforia Meluas Hingga Ciamis

    Euforia tidak hanya terjadi di Solo. Di Ciamis, sejumlah titik nonton bareng dan pusat keramaian dipadati warga yang mengikuti laga penentuan tersebut. Berdasarkan pantauan berbagai laporan lokal dan unggahan media sosial, suasana perayaan spontan terlihat di beberapa wilayah, mulai dari pusat kota hingga kecamatan.

    Bagi masyarakat Ciamis, keberhasilan ini memiliki arti khusus. PSGC bukan hanya klub sepak bola, tetapi juga representasi daerah di kancah nasional. Promosi ini sekaligus memperkuat posisi Ciamis dalam peta sepak bola Indonesia.

    Perjalanan PSGC di Liga Nusantara 2025/2026

    PSGC Ciamis menjalani musim Liga Nusantara 2025/2026 dengan konsistensi yang relatif stabil. Meski gagal melaju ke partai final, PSGC mampu bangkit di laga perebutan tempat ketiga yang menjadi penentu promosi terakhir ke Liga 2.

    Pada laga melawan Persiba Bantul, PSGC dua kali unggul lebih dulu melalui gol Shahih Elang Rishandy (menit 23) dan Sidang Iskus (menit 45). Namun, Persiba Bantul mampu menyamakan skor lewat Fachrizal Maulana (menit 40) dan Sandi Samosir (menit 73), memaksa pertandingan berakhir imbang 2-2 hingga perpanjangan waktu.

    Adu penalti akhirnya menjadi penentu. Dua kegagalan eksekutor Persiba Bantul dimanfaatkan dengan baik oleh PSGC, yang sukses mengeksekusi empat penalti secara beruntun.

    Dampak Promosi bagi Sepak Bola Daerah

    Keberhasilan PSGC Ciamis promosi ke Liga 2 membuka peluang baru bagi perkembangan sepak bola di tingkat daerah. Liga 2 diproyeksikan menghadirkan eksposur lebih luas, baik dari sisi kompetisi, pembinaan pemain, hingga potensi ekonomi lokal melalui pertandingan kandang.

    Selain itu, promosi ini juga menjadi dorongan moral bagi pembinaan sepak bola usia muda di Ciamis dan sekitarnya. PSGC kini menjadi rujukan utama bagi talenta lokal yang ingin menembus level profesional nasional.

    Dengan status baru sebagai peserta Liga 2 musim depan, PSGC Ciamis dihadapkan pada tantangan berikutnya: persiapan skuad, infrastruktur, dan konsistensi performa di level kompetisi yang lebih tinggi. (red)

  • Mosi Tidak Percaya Menguat, Kepemimpinan Viman–Dicky Diuji Publik

    Mosi Tidak Percaya Menguat, Kepemimpinan Viman–Dicky Diuji Publik

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAMenjelang genap satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra, dinamika politik lokal menunjukkan eskalasi yang tidak bisa dipandang ringan. Rencana aksi unjuk rasa bertajuk Mosi Tidak Percaya Viman yang digagas Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tasikmalaya menandai fase baru relasi antara pemerintah daerah dan publik.

    Berbeda dengan kritik sporadis yang muncul sebelumnya, aksi ini dirancang secara terorganisir, terstruktur, dan terbuka. Penggunaan tagar sebagai simbol gerakan memperlihatkan bahwa kritik kini tidak hanya hadir di ruang jalanan, tetapi juga menguat di ruang digital, memperluas resonansinya ke masyarakat yang lebih luas.

    Dalam konteks demokrasi lokal, unjuk rasa semacam ini dapat dibaca sebagai instrumen evaluasi publik—sebuah alarm sosial yang menandai adanya jarak persepsi antara arah kebijakan pemerintah daerah dan harapan warga.

    Satu Tahun Kepemimpinan, Saatnya Uji Konsistensi

    Sapma PP menilai satu tahun merupakan rentang waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi awal terhadap kepemimpinan daerah. Ukuran evaluasi tidak semata berbasis pada janji politik, melainkan pada konsistensi kebijakan, keberpihakan program, serta kualitas komunikasi publik yang dibangun Pemkot Tasikmalaya.

    Dalam berbagai kesempatan, duet Viman–Dicky mengusung narasi perubahan dan penguatan pelayanan publik. Namun, munculnya aksi mosi tidak percaya mengindikasikan bahwa sebagian elemen masyarakat merasa implementasi kebijakan belum menyentuh persoalan mendasar yang mereka hadapi sehari-hari.

    Kritik tersebut, menurut penggagas aksi, bukan sekadar penolakan personal terhadap figur pimpinan daerah, melainkan ekspresi ketidakpuasan terhadap arah kebijakan yang dinilai belum responsif dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik secara luas.

    Duet Kepemimpinan di Bawah Sorotan

    Sebagai pemimpin daerah, Viman dan Dicky tidak hanya dinilai secara individual, tetapi sebagai satu kesatuan duet kepemimpinan. Harmoni visi, efektivitas koordinasi, dan kejelasan pembagian peran menjadi faktor penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

    Aksi unjuk rasa ini secara tidak langsung menempatkan duet tersebut di bawah sorotan tajam publik. Bukan lagi soal popularitas, melainkan soal kapasitas kepemimpinan dalam merespons kritik, membuka ruang dialog, serta melakukan koreksi kebijakan jika diperlukan.

    Dalam sistem demokrasi lokal yang sehat, kritik publik seharusnya diposisikan sebagai bahan refleksi, bukan ancaman. Pemerintah daerah diuji bukan dari seberapa kuat mereka menahan kritik, melainkan seberapa matang mereka mengelola dan menindaklanjutinya.

    Ujian Responsivitas Pemkot Tasikmalaya

    Lebih jauh, aksi ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Tasikmalaya secara institusional. Apakah pemerintah daerah akan merespons dengan pendekatan dialogis dan transparan, atau justru bersikap defensif dan menutup diri.

    Isu utama yang diangkat dalam aksi bertajuk Tasik Usik: Tasikmalaya Darurat Kebijakan menunjukkan adanya akumulasi kegelisahan publik. Ini menandakan bahwa persoalan yang disorot bukan berdiri sendiri, melainkan terkait dengan pola kebijakan yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat.

    Jika tidak dikelola dengan tepat, gelombang kritik semacam ini berpotensi memperlebar jarak kepercayaan antara warga dan pemerintah daerah. Sebaliknya, bila dijadikan momentum perbaikan, ia justru bisa menjadi titik balik penguatan legitimasi kepemimpinan.

    Antara Tekanan Politik dan Peluang Perbaikan

    Menjelang tahun kedua kepemimpinan, Viman–Dicky dihadapkan pada pilihan strategis: melihat aksi mosi tidak percaya sebagai tekanan politik semata, atau sebagai peluang untuk memperbaiki arah kebijakan dan memperkuat komunikasi publik.

    Kepercayaan publik tidak dibangun melalui citra, melainkan melalui kebijakan yang terasa dampaknya dan kepemimpinan yang mau mendengar. Aksi ini menjadi pengingat bahwa legitimasi pemerintahan daerah selalu bersifat dinamis—terus diuji oleh realitas sosial dan persepsi warga. (red)

  • Kota Tasikmalaya: Dugaan Oknum ASN Main Proyek Sekolah

    Kota Tasikmalaya: Dugaan Oknum ASN Main Proyek Sekolah

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA Kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya mulai mengungkap pola yang patut dicermati. Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan RS, ASN aktif di salah satu kecamatan, ke Polres Tasikmalaya Kota setelah mengaku merugi hingga Rp477 juta.

    Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 Januari 2026. Di balik angka kerugian ratusan juta rupiah, muncul dugaan skema sistematis yang mengandalkan legitimasi lapangan, permintaan fee awal, serta penggunaan status ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pembangun kepercayaan.

    Pola Fee Awal 20 Persen: Dalih Administrasi Proyek

    Menurut keterangan korban, pola awal dimulai dari penawaran proyek revitalisasi dua sekolah dengan nilai total sekitar Rp2,5 miliar. Dalam tahap awal, terlapor meminta dana sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan dengan dalih biaya pembuatan gambar teknis dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Permintaan fee awal ini disebut sebagai syarat administratif agar proyek dapat segera berjalan. Dana tersebut diserahkan pada 22 November 2025, setelah korban diyakinkan bahwa proyek telah siap dieksekusi.

    “Kami diminta dana untuk gambar dan RAB. Katanya ini hal wajar dan proyek harus segera dikerjakan,” ujar Hadian.

    Legitimasi Lewat Kunjungan Langsung ke Sekolah

    Kepercayaan korban disebut semakin menguat setelah terlapor mengajak tim meninjau langsung sekolah yang akan direvitalisasi. Kunjungan lapangan ini menjadi elemen penting yang memberi kesan proyek tersebut benar-benar nyata.

    Tak hanya itu, korban mengaku kontrak pekerjaan bahkan ditandatangani di lokasi sekolah. Proses tersebut memperkuat keyakinan bahwa proyek sudah mendapat restu dan anggaran tersedia.

    “Semua terlihat resmi. Kami datang ke sekolah, ada pembahasan teknis, bahkan kontrak ditandatangani di tempat,” kata Hadian.

    Status ASN sebagai Trust Builder

    Dalam proses komunikasi, RS diketahui berstatus ASN aktif. Korban menilai posisi ini menjadi faktor utama yang membangun rasa aman dan kepercayaan. Terlebih, terlapor juga disebut mengaku pernah berdinas di instansi teknis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

    Kombinasi antara status ASN, narasi proyek pemerintah, serta aktivitas lapangan dinilai menjadi “trust builder” yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

    Namun, sejak akhir November 2025, proyek tak kunjung berjalan. Komunikasi dengan terlapor juga semakin sulit, hingga akhirnya korban memilih menempuh jalur hukum.

    Klaim Hanya Perantara, Muncul Dugaan Aktor Lain

    Saat dikonfirmasi, RS membantah sebagai aktor utama. Ia mengklaim hanya menjadi perantara antara korban dan seseorang asal Cianjur yang disebut sebagai penerima dana.

    “Uangnya masuk ke orang lain, bukan ke saya. Saya hanya perantara,” kata RS.

    RS juga menyatakan dirinya turut menjadi korban karena proyek dijanjikan akan cair pada Desember 2025, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.

    Meski demikian, korban menilai peran RS tetap krusial karena seluruh proses awal, komunikasi, hingga legitimasi proyek dilakukan melalui dirinya.

    ASN Aktif dan Pengawasan Birokrasi

    Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN aktif di Kecamatan Cibeureum dan baru bertugas sekitar satu tahun. Fakta ini memperkuat sorotan publik terhadap pengawasan internal birokrasi.

    Kasus dugaan oknum ASN Tasikmalaya main proyek ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengurai alur dana, mengungkap aktor-aktor yang terlibat, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan status ASN untuk kepentingan pribadi. (red)

  • Tasikmalaya: SWAKKA Datang, Transparansi Pemerintah Diuji

    Tasikmalaya: SWAKKA Datang, Transparansi Pemerintah Diuji

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKehadiran Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) di Kejaksaan Negeri serta Inspektorat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026), menjadi lebih dari sekadar agenda silaturahmi kelembagaan. Langkah tersebut dibaca sebagai ujian nyata bagi komitmen transparansi pemerintahan daerah di tengah tuntutan publik akan keterbukaan dan akuntabilitas.

    Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kinerja pejabat publik, SWAKKA memilih jalur dialog langsung dengan lembaga pengawas. Pendekatan ini menempatkan pengawasan publik tidak hanya pada ranah pemberitaan, tetapi juga pada ruang institusional yang selama ini menentukan arah penanganan berbagai persoalan tata kelola pemerintahan baik di Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya.

    Transparansi sebagai Ukurannya

    SWAKKA merupakan komunitas jurnalis dan konten kreator yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah Priangan. Sejak awal, komunitas ini menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama demokrasi lokal.

    Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menegaskan bahwa agenda tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang komunikasi yang setara antara pers dan lembaga negara. Menurutnya, transparansi tidak cukup diukur dari dokumen dan laporan formal, tetapi juga dari sikap pejabat dalam merespons kerja jurnalistik.

    “Ketika pers sulit mendapatkan klarifikasi, itu menjadi indikator awal bahwa transparansi belum berjalan optimal,” ujarnya.

    Pengawasan Publik di Luar Ruang Redaksi

    Dalam pertemuan tersebut, SWAKKA membawa catatan terkait etika dan kinerja pejabat publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto, menyampaikan bahwa pengawasan publik sering kali dipersempit pada isu anggaran dan dugaan korupsi, padahal persoalan etika pelayanan dan keterbukaan informasi tidak kalah penting.

    Ia mengungkapkan adanya pejabat yang dinilai menghindari konfirmasi pers atau bersikap tertutup terhadap informasi publik. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

    “Transparansi diuji bukan saat semuanya berjalan normal, tetapi ketika pejabat diuji oleh pertanyaan dan kritik,” kata Deni.

    Data Disampaikan, Akuntabilitas Dipertaruhkan

    SWAKKA menegaskan bahwa seluruh catatan yang dibawa ke lembaga pengawas berbasis data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut dihimpun dari dokumen resmi, hasil penelusuran lapangan, serta keterangan narasumber internal.

    Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani, menyebutkan salah satu contoh yang menjadi perhatian publik adalah persoalan Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, kasus tersebut kerap dibicarakan di ruang publik, namun belum sepenuhnya mendapatkan penjelasan yang terbuka.

    Selain itu, SWAKKA juga mencatat indikasi persoalan di sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. SWAKKA menilai, respons lembaga pengawas terhadap catatan tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas.

    Respons Lembaga Jadi Penentu

    Bagi SWAKKA, langkah ini merupakan awal dari proses pengawasan berkelanjutan. Komunitas ini berharap Kejaksaan dan Inspektorat dapat memandang keterlibatan pers sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokratis, bukan ancaman.

    Publik kini menanti respons lembaga pengawas. Apakah catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara terbuka, atau justru kembali mengendap di ruang birokrasi. Dari sinilah transparansi pemerintahan daerah Tasikmalaya benar-benar diuji. (red)

  • Eskalasi Kritik Publik di Tasikmalaya, Peran DPRD Ikut Menjadi Perhatian

    Eskalasi Kritik Publik di Tasikmalaya, Peran DPRD Ikut Menjadi Perhatian

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika politik di Kota Tasikmalaya menunjukkan peningkatan intensitas menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra. Rangkaian peristiwa yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan berkembangnya kritik publik, mulai dari aksi mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di Balai Kota, hingga munculnya wacana mosi tidak percaya.


    Perkembangan tersebut tidak hanya menyorot relasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan perhatian terhadap peran DPRD Kota Tasikmalaya sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat lokal.


    Aksi Mahasiswa dan Dinamika Aspirasi Publik


    Rangkaian kritik bermula dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Tasikmalaya pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Balai Kota Tasikmalaya. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan evaluasi kinerja pemerintah daerah menjelang satu tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota.
    Mahasiswa menilai sejumlah program prioritas belum berjalan optimal dan meminta adanya dialog langsung dengan kepala daerah.

    Namun hingga aksi berakhir, wali kota tidak hadir secara langsung untuk menemui massa. Situasi ini kemudian memunculkan berbagai respons publik dan memperkuat persepsi adanya jarak komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat.


    Dalam konteks ini, DPRD dipandang sebagai salah satu kanal formal penyampaian aspirasi yang diharapkan mampu menjembatani kepentingan publik dengan pemerintah daerah.


    Spanduk Kritik dan Respons Publik


    Beberapa hari setelah aksi mahasiswa, pagar Balai Kota Tasikmalaya dipasangi spanduk-spanduk yang memuat kritik terhadap gaya komunikasi dan respons pemerintah daerah. Pesan yang disampaikan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mempertanyakan efektivitas saluran aspirasi yang tersedia secara formal.


    Spanduk-spanduk tersebut tidak bertahan lama dan sebagian diturunkan oleh aparat. Meski demikian, peristiwa itu memicu diskusi publik yang lebih luas mengenai ruang kritik, partisipasi warga, serta peran lembaga perwakilan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.


    Dosen Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung (UNIK Cipasung), Syarif Hidayat, menilai fenomena tersebut sebagai indikasi meningkatnya kepedulian publik terhadap kebijakan daerah. Menurutnya, ekspresi kritik di ruang publik dapat dibaca sebagai sinyal bahwa masyarakat masih mencari saluran komunikasi yang dirasakan efektif.


    Wacana Mosi Tidak Percaya dan Perhatian terhadap DPRD


    Situasi politik Tasikmalaya kemudian memasuki fase lanjutan dengan beredarnya ajakan aksi lanjutan pada 9 Februari 2026 di sekitar Balai Kota Tasikmalaya dengan tema “Tasikmalaya Darurat Kebijakan”. Dalam ajakan tersebut turut disuarakan wacana mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan wali kota.


    Meski secara prosedural mosi tidak percaya di luar mekanisme parlemen tidak memiliki dampak hukum langsung, wacana tersebut dipandang memiliki makna simbolik yang kuat dalam dinamika politik lokal. Sejumlah pengamat menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, termasuk bagi DPRD, dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan, komunikasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat.


    Ke depan, keterlibatan aktif DPRD dalam merespons dinamika ini dinilai berpotensi berkontribusi pada terciptanya dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan warga, sekaligus menjaga stabilitas demokrasi lokal di Kota Tasikmalaya. (red)

  • KH Miftah Fauzi Tunggu Kejelasan Pemkot Tasikmalaya soal Pasar Cikurubuk

    KH Miftah Fauzi Tunggu Kejelasan Pemkot Tasikmalaya soal Pasar Cikurubuk

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKH Miftah Fauzi menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk masih menunggu kejelasan kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyikapi persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut muncul setelah adanya komunikasi langsung dengan wali kota dan wakil wali kota, yang menurutnya telah memberikan respons positif namun belum berujung pada langkah konkret di lapangan.

    Pernyataan itu disampaikan KH Miftah Fauzi saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan Pasar Cikurubuk tidak dapat diselesaikan hanya melalui komunikasi informal, melainkan membutuhkan kebijakan daerah yang jelas, terukur, dan dijalankan secara konsisten.

    Menurut KH Miftah Fauzi, berbagai persoalan struktural masih membelit Pasar Cikurubuk. Ia menerima banyak laporan dari pedagang terkait menurunnya omzet, meningkatnya jumlah kios kosong, serta ketidakpastian pengelolaan pasar. Salah satu isu utama yang terus mencuat adalah praktik grosir dan distributor yang menjual barang secara eceran.

    Praktik tersebut, kata dia, telah menimbulkan persaingan usaha yang tidak seimbang. Pedagang kecil harus berhadapan langsung dengan pelaku usaha bermodal besar yang memiliki akses distribusi dan struktur harga lebih kuat. Dalam kondisi seperti ini, pedagang pasar rakyat berada pada posisi yang lemah.

    KH Miftah Fauzi menilai Pemkot Tasikmalaya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur persoalan tersebut. Pemerintah daerah dapat melakukan penataan zonasi usaha, penertiban perizinan, serta pengawasan fungsi distribusi agar tidak terjadi tumpang tindih antara grosir dan pengecer.

    Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan memberikan mandat jelas kepada negara untuk menciptakan iklim usaha yang adil serta melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas demi menjaga keseimbangan pasar.

    Menurutnya, persoalan Pasar Cikurubuk tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hajat hidup ribuan pedagang dan keluarganya. Ketika pasar tradisional melemah, dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial.

    KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menentang usaha besar. Yang ia dorong adalah kejelasan kebijakan dan keberpihakan Pemkot Tasikmalaya agar pasar rakyat tetap memiliki ruang hidup yang adil.

    Untuk saat ini, ia bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk masih menunggu. Menunggu Pemkot Tasikmalaya menerjemahkan komunikasi yang telah terbangun menjadi kebijakan nyata yang benar-benar menyentuh akar persoalan pasar. (red)

  • Diorama Kota Tasikmalaya, Mimpi Baru di Tengah PR Wisata yang Belum Tuntas

    Diorama Kota Tasikmalaya, Mimpi Baru di Tengah PR Wisata yang Belum Tuntas

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAPembangunan Diorama Kota Tasikmalaya akan memasuki ke dalam tahap perencanaan. Pemerintah kota menyebut rencana ini masih tahap awal, baru sebatas kajian kelayakan atau feasibility study (FS). Secara konsep, ide ini terdengar menarik: edukatif, beraroma sejarah, dan bisa menjadi ikon wisata baru.

    Namun di balik narasi manis itu, publik pantas bertanya: apakah Kota Tasikmalaya benar-benar sudah siap menambah proyek wisata baru?

    Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, sebagaimana dimuat radartasik.id, menyampaikan bahwa rencana pembangunan diorama tersebut masih berada pada tahap awal berupa Feasibility Study (FS). Kajian kelayakan itu ditargetkan mulai disusun pada tahun ini sebagai dasar penentuan arah dan konsep pembangunan selanjutnya.

    “Insya Allah tahun ini FS-nya dibuat. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target,” ujar Diky, dikutip dari radartasik.id, Minggu (25/1/2026).

    Rencana ini sontak memantik diskusi di ruang publik. Salah satunya datang dari SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), komunitas jurnalis dan kreator konten yang menilai arah kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam—bukan untuk menolak mimpi, tetapi untuk menguji kewarasannya.

    Masalah Lama Belum Beres

    Selama ini, persoalan utama pariwisata Kota Tasikmalaya bukan kekurangan destinasi. Justru sebaliknya, potensi wisata kota ini cukup lengkap. Wisata alam, religi, kuliner, hingga industri kreatif tersebar di berbagai wilayah. Masalahnya ada pada pengelolaan.

    Fakta ini bukan opini semata. Dalam kajian Bappelitbangda tahun 2022, pemerintah daerah sendiri mengakui bahwa pengelolaan objek wisata masih belum terintegrasi. Banyak destinasi dikelola sendiri-sendiri, tanpa konsep kawasan yang kuat. Akibatnya, ada yang terawat, tapi tak sedikit pula yang dibiarkan jalan di tempat.

    Kecamatan Kawalu bisa dijadikan contoh. Wilayah ini memiliki Rest Area Urug, arung jeram Sungai Ciwulan, wisata religi, wisata kuliner Kupat Tanjung, hingga sentra bordir. Lengkap. Namun yang dibutuhkan Kawalu bukan objek baru, melainkan manajemen kawasan yang serius dan berkelanjutan.

    Kalau yang sudah ada saja belum optimal, wajar jika publik mempertanyakan urgensi rencana diorama Kota Tasikmalaya.

    Wisata Ramai, PAD Minim

    Masalah lain yang tak kalah penting adalah soal kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data menunjukkan jumlah wisatawan ke Kota Tasikmalaya terus meningkat setiap tahun. Namun peningkatan itu tidak diikuti lonjakan PAD yang sebanding.

    Penelitian ilmiah tahun 2022 bahkan mencatat angka yang cukup mencolok. Realisasi pajak hotel di Kota Tasikmalaya baru sekitar 6,10 persen dari potensi yang ada. Pajak restoran pun hanya terealisasi 15,52 persen dari potensi sekitar Rp153 miliar.

    Artinya, wisatawan datang, tapi uangnya tidak maksimal masuk ke kas daerah. Dalam kondisi seperti ini, membangun destinasi baru tanpa membenahi tata kelola ibarat menambah etalase, sementara sistem penarikan pendapatannya masih bocor.

    Jangan Terjebak Budaya Proyek Baru

    Kritik terhadap rencana diorama bukan berarti anti pembangunan. Yang dipersoalkan adalah pola kebijakan. Terlalu sering daerah terjebak pada semangat memulai proyek baru, sementara pekerjaan rumah lama dibiarkan berlarut-larut.

    Padahal dalam Renstra Disparpora 2021–2026, persoalan utama yang diidentifikasi justru pembenahan sarana-prasarana, promosi, kelembagaan, dan pemanfaatan aset wisata yang sudah ada. Bukan kondisi sektor pariwisata yang sudah mapan dan siap menanggung proyek tambahan.

    Diorama dan arboretum bisa saja menjadi ide bagus. Tapi kebijakan publik bukan soal siapa paling kreatif, melainkan soal prioritas dan kewarasan anggaran.

    Mimpi Boleh, Bereskan Dulu PR-nya

    Bagi SWAKKA, rencana pembangunan Diorama Kota Tasikmalaya tidak bisa dilepaskan dari pola kebijakan yang lebih besar: budaya proyek baru. Sebuah kecenderungan untuk lebih bersemangat membangun hal-hal baru, ketimbang merapikan pekerjaan rumah yang sudah lama terbengkalai.

    Padahal, semangat membuat proyek baru itu tidak sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Disparpora 2021–2026, yang memuat daftar panjang isu strategis, mulai dari keterbatasan sarana, lemahnya tata kelola destinasi, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset pariwisata. Renstra tersebut berbicara banyak soal pembenahan dasar, bukan kondisi sektor pariwisata yang sudah surplus dan siap menanggung proyek baru.

    Pemerintah tentu berhak bermimpi dan merancang ikon baru kota. Namun mimpi yang baik seharusnya berdiri di atas fondasi yang kuat. Selama pengelolaan destinasi lama belum beres dan PAD pariwisata masih bocor, proyek baru berisiko hanya menambah daftar aset yang ramai di awal, lalu sepi di kemudian hari.

    Publik tidak menolak mimpi. Publik hanya ingin memastikan bahwa sebelum melangkah lebih jauh, pekerjaan rumah pariwisata Kota Tasikmalaya benar-benar dibereskan lebih dulu. (red)

  • Guru Honorer Madrasah Bergerak, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

    Guru Honorer Madrasah Bergerak, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Aksi guru honorer kembali menyita perhatian publik di Kota Tasikmalaya. Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk di depan Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Senin (26/1/2026).

    Aksi guru honorer madrasah Tasikmalaya ini menjadi penegasan atas keresahan panjang para pendidik yang hingga kini masih berstatus honorer tanpa kepastian karier dan kesejahteraan. Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa menyuarakan satu aspirasi utama, yakni pengangkatan sekitar 2.900 guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Guru-guru tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, hingga aliyah. Mereka menilai kontribusi guru madrasah dalam mencerdaskan generasi bangsa selama ini belum diimbangi kebijakan yang adil dari negara.

    Aksi guru honorer kembali menyita perhatian publik di Kota Tasikmalaya. Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa bertepatan dengan Apel Akbar Guru Honorer di depan Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/1/2026).

    Aksi guru honorer madrasah Tasikmalaya ini menjadi penegasan atas keresahan panjang para pendidik yang hingga kini masih berstatus honorer tanpa kepastian karier dan kesejahteraan. Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa menyuarakan satu aspirasi utama, yakni pengangkatan sekitar 2.900 guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Guru-guru tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, hingga aliyah. Mereka menilai kontribusi guru madrasah dalam mencerdaskan generasi bangsa selama ini belum diimbangi kebijakan yang adil dari negara.

    Ketimpangan Kebijakan Jadi Sorotan Tajam

    Dalam aksi guru honorer ini, massa menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah yang dinilai mencederai rasa keadilan. Para guru mempertanyakan mengapa negara mampu mengangkat puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara cepat, sementara guru madrasah dibiarkan menunggu kepastian bertahun-tahun.

    Bagi para guru, kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap peran strategis pendidikan keagamaan. Guru madrasah selama ini menjadi garda terdepan pembentukan karakter dan moral generasi muda, namun keberadaannya seolah berada di pinggir kebijakan.

    Aksi guru honorer madrasah Tasikmalaya berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Namun, pesan yang disampaikan massa tidak lagi bernada lunak. Negara didesak berhenti menormalisasi ketidakpastian nasib guru honorer.


    Pemuda PUI: Jangan Jadikan Guru Korban Kebijakan

    Dukungan terhadap aksi guru honorer madrasah datang dari kalangan pemuda. Ketua Umum PD Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, S.Hum., menilai pemerintah terlalu lamban merespons persoalan guru madrasah.

    Menurutnya, guru honorer bukan angka statistik yang bisa diabaikan. Mereka adalah manusia yang menggantungkan hidup pada profesi mulia, namun sering kali harus bertahan dengan penghasilan jauh dari kata layak.

    Fikri juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia mendorong Pemkot Tasikmalaya mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan yang terbuka hingga advokasi aktif ke pemerintah pusat. Tanpa keberanian politik, tuntutan pengangkatan PPPK hanya akan berulang setiap tahun tanpa solusi. (red)

  • SPPG Petirhilir Ciamis Hadir, Gizi Jalan Ekonomi Bergerak

    SPPG Petirhilir Ciamis Hadir, Gizi Jalan Ekonomi Bergerak

    atuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Petirhilir Ciamis resmi beroperasi di Kecamatan Baregbeg. Kehadiran dapur pelayanan gizi ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga membawa dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat setempat.

    SPPG Petirhilir Ciamis diluncurkan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilissalam, Desa Pusakanagara, Senin (26/1/2026). Sejak awal, dapur ini dirancang sebagai pusat pengolahan makanan bergizi yang melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja, sekaligus membuka ruang kemitraan dengan UMKM dan kelompok masyarakat lokal.

    Model ini dinilai menjadi pembeda dibandingkan dapur MBG konvensional. Program nasional yang kerap dipersepsikan sentralistis ini, di Baregbeg justru diarahkan agar berdampak langsung ke tingkat desa.

    Dapur Gizi Berbasis Warga dan UMKM Lokal

    Ketua Yayasan Bakti Galuh Mandiri selaku mitra pelaksana, Sandra, menjelaskan bahwa konsep pengelolaan SPPG Petirhilir Ciamis sejak awal memang diarahkan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    “Tenaga dapur kami rekrut dari warga sekitar, termasuk ibu rumah tangga. Kami ingin program ini bukan hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga membuka peluang kerja dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

    Selain tenaga kerja, operasional dapur SPPG Petirhilir Ciamis juga melibatkan UMKM, kelompok wanita tani, PKK, hingga pelaku usaha pangan lokal dalam penyediaan bahan baku. Namun demikian, seluruh mitra tetap harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

    “Kami membuka ruang kerja sama seluas-luasnya, selama standar kualitas dan keamanan pangan terpenuhi. Dengan begitu, manfaat program bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat,” kata Sandra.

    Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan rantai ekonomi lokal yang sehat, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga tenaga dapur, tanpa mengabaikan kualitas layanan gizi.


    Pendampingan Jadi Kunci Jaga Mutu Layanan

    Dalam praktiknya, banyak tenaga kerja dapur yang sebelumnya belum memiliki pengalaman mengelola dapur berskala besar. Karena itu, pendampingan intensif menjadi bagian penting dari operasional SPPG Petirhilir Ciamis.

    Pendampingan dilakukan mulai dari proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan. Evaluasi rutin juga diterapkan untuk memastikan mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.

    “Pendampingan ini penting agar pelayanan tetap profesional, higienis, dan sesuai standar. Ini bukan sekadar memasak, tapi layanan publik yang menyangkut kesehatan,” ungkap Sandra.

    Dengan sistem tersebut, SPPG Petirhilir Ciamis diharapkan mampu menjaga konsistensi kualitas sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal.

    Pemerintah Nilai Efek Ganda SPPG Petirhilir

    Camat Baregbeg, Dede Hendara, menyambut positif operasional SPPG Petirhilir Ciamis. Menurutnya, keberadaan dapur gizi ini memberi efek ganda bagi wilayahnya.

    “Selain meningkatkan kualitas gizi siswa, ibu hamil, dan balita, SPPG ini juga menggerakkan ekonomi warga. Ini bukan sekadar program makan gratis,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, sebelum SPPG Petirhilir beroperasi, layanan MBG masih bergantung pada dapur di wilayah lain, sehingga distribusi kurang optimal.

    “Sekarang pelayanan lebih dekat, lebih cepat, dan kualitasnya lebih terkontrol,” katanya.

    Dengan pendekatan yang menggabungkan pemenuhan gizi dan pemberdayaan ekonomi, SPPG Petirhilir Ciamis diproyeksikan menjadi model pelayanan gizi berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Jika konsisten dijalankan, skema ini berpotensi memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, sekaligus menumbuhkan ekonomi lokal dari desa. (red)

  • Pemkab Ciamis Ajak Warga Proaktif Menjaga Kebersihan Lingkungan

    Pemkab Ciamis Ajak Warga Proaktif Menjaga Kebersihan Lingkungan

    Suara Kebangsaan, BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup bersih dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan sesaat atau bersifat seremonial.

    Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan tidak berhenti pada agenda seremonial atau bersih-bersih menjelang kunjungan pejabat. Pemkab secara tegas mengingatkan bahwa kebersihan harus menjadi budaya kolektif, bukan reaksi sesaat demi citra.

    Ajakan tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam Rapat Koordinasi bersama para camat dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (26/1/2026).

    Menjaga Kebersihan adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

    Bupati menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kabupaten Ciamis di bidang kebersihan dan lingkungan hidup harus dijaga secara konsisten melalui perubahan perilaku masyarakat.

    “Kebersihan tidak boleh hanya muncul karena adanya kegiatan tertentu. Yang terpenting adalah membangun kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk menjaga kebersihan setiap hari,” ujar Bupati.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapan daerah dalam menyambut kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup. Namun ia menekankan bahwa kesiapan tersebut harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan lingkungan, bukan sekadar penataan sementara.

    Bupati Herdiat menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti kawasan jalan nasional dan provinsi, pasar tradisional, pasar hewan, serta lingkungan permukiman di sepanjang jalur utama. Meski sebagian berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah, ia menegaskan bahwa kebersihan wilayah Ciamis tetap menjadi tanggung jawab bersama.

    “Selama berada di wilayah Kabupaten Ciamis, kebersihannya harus kita jaga bersama-sama,” katanya.

    Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis menjelaskan bahwa pengelolaan sampah perlu dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah, memanfaatkan Bank Sampah, serta mengolah sampah organik menjadi kompos atau bentuk pemanfaatan lainnya.

    Masyarakat didorong untuk memilah sampah dari rumah, memanfaatkan Bank Sampah untuk sampah bernilai ekonomi, serta mengolah sampah organik menjadi kompos atau pakan ternak.

    “Jika pengelolaan dimulai dari rumah tangga, beban TPA bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.

    Pemkab Ciamis juga terus mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penambahan kontainer sampah, serta pemasangan media edukasi di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

    Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. (red)