Tasikmalaya: SWAKKA Datang, Transparansi Pemerintah Diuji

Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Kehadiran Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) di Kejaksaan Negeri serta Inspektorat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026), menjadi lebih dari sekadar agenda silaturahmi kelembagaan. Langkah tersebut dibaca sebagai ujian nyata bagi komitmen transparansi pemerintahan daerah di tengah tuntutan publik akan keterbukaan dan akuntabilitas.
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kinerja pejabat publik, SWAKKA memilih jalur dialog langsung dengan lembaga pengawas. Pendekatan ini menempatkan pengawasan publik tidak hanya pada ranah pemberitaan, tetapi juga pada ruang institusional yang selama ini menentukan arah penanganan berbagai persoalan tata kelola pemerintahan baik di Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya.
Transparansi sebagai Ukurannya
SWAKKA merupakan komunitas jurnalis dan konten kreator yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah Priangan. Sejak awal, komunitas ini menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama demokrasi lokal.
Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menegaskan bahwa agenda tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang komunikasi yang setara antara pers dan lembaga negara. Menurutnya, transparansi tidak cukup diukur dari dokumen dan laporan formal, tetapi juga dari sikap pejabat dalam merespons kerja jurnalistik.
“Ketika pers sulit mendapatkan klarifikasi, itu menjadi indikator awal bahwa transparansi belum berjalan optimal,” ujarnya.
Pengawasan Publik di Luar Ruang Redaksi
Dalam pertemuan tersebut, SWAKKA membawa catatan terkait etika dan kinerja pejabat publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto, menyampaikan bahwa pengawasan publik sering kali dipersempit pada isu anggaran dan dugaan korupsi, padahal persoalan etika pelayanan dan keterbukaan informasi tidak kalah penting.
Ia mengungkapkan adanya pejabat yang dinilai menghindari konfirmasi pers atau bersikap tertutup terhadap informasi publik. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Transparansi diuji bukan saat semuanya berjalan normal, tetapi ketika pejabat diuji oleh pertanyaan dan kritik,” kata Deni.
Data Disampaikan, Akuntabilitas Dipertaruhkan
SWAKKA menegaskan bahwa seluruh catatan yang dibawa ke lembaga pengawas berbasis data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut dihimpun dari dokumen resmi, hasil penelusuran lapangan, serta keterangan narasumber internal.
Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani, menyebutkan salah satu contoh yang menjadi perhatian publik adalah persoalan Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, kasus tersebut kerap dibicarakan di ruang publik, namun belum sepenuhnya mendapatkan penjelasan yang terbuka.
Selain itu, SWAKKA juga mencatat indikasi persoalan di sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. SWAKKA menilai, respons lembaga pengawas terhadap catatan tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas.
Respons Lembaga Jadi Penentu
Bagi SWAKKA, langkah ini merupakan awal dari proses pengawasan berkelanjutan. Komunitas ini berharap Kejaksaan dan Inspektorat dapat memandang keterlibatan pers sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokratis, bukan ancaman.
Publik kini menanti respons lembaga pengawas. Apakah catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara terbuka, atau justru kembali mengendap di ruang birokrasi. Dari sinilah transparansi pemerintahan daerah Tasikmalaya benar-benar diuji. (red)



