Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Banjir di Tasikmalaya kembali merendam puluhan rumah warga setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cikalang Pesantren, dengan sedikitnya 22 rumah terdampak genangan air.
Wali Kota Tinjau Lokasi Terdampak
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan peninjauan langsung ke titik terdampak banjir. Ia bersama tim gabungan menelusuri aliran sungai di kawasan Gunung Mindi untuk mengidentifikasi penyebab utama meluapnya air.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya gangguan pada sistem pintu air yang membuat aliran tidak berjalan optimal saat debit air meningkat.
Curah Hujan Tinggi dan Infrastruktur Jadi Pemicu
Banjir di Tasikmalaya kali ini tidak hanya dipicu oleh hujan ekstrem, tetapi juga karena infrastruktur pengendalian air yang belum berfungsi maksimal. Kondisi tersebut menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan baik dan akhirnya meluber ke permukiman warga.
Pemerintah menilai perlu adanya penanganan teknis untuk memastikan air dapat segera dialirkan menuju titik pembuangan yang aman.
Penanganan Cepat Libatkan Tim Gabungan
Dalam upaya penanganan, Pemkot Tasikmalaya melibatkan berbagai unsur TNI, Polri, BPBD, serta Dinas PUTR, Dinas Perwaskim dan dinas terkait lainnya . Fokus utama saat ini adalah membersihkan area terdampak dan mempercepat normalisasi saluran air.
Warga setempat juga diajak berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong guna mempercepat pemulihan pascabanjir.
Evaluasi untuk Antisipasi Banjir Berulang
Sebagai langkah ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian banjir. Perbaikan pintu air serta penataan aliran sungai menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Cuaca ekstrem di Tasikmalaya lebih dulu menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum, salah satunya di kawasan Stadion Wiradadaha (Dadaha). Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menghantam tembok pembatas stadion hingga mengalami kerusakan cukup serius.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 ini menjadi dampak paling mencolok dari kondisi cuaca buruk yang melanda wilayah tersebut. Selain merusak tembok, kejadian ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan di area publik yang ramai aktivitas.
Cuaca Buruk Berlanjut, Pohon Tumbang di Sejumlah Titik
Kondisi cuaca ekstrem di Tasikmalaya kembali berlanjut keesokan harinya, Sabtu (28/3/2026). Hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di berbagai lokasi.
Di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum, beberapa pohon dilaporkan roboh hingga menutup sebagian badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terganggu dan mengalami kemacetan cukup parah.
Warga sekitar menyebutkan bahwa setidaknya tiga pohon tumbang di sepanjang jalur tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, situasi ini sempat membuat pengguna jalan kesulitan melintas.
Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon di Cihideung
Kejadian serupa juga terjadi di Jalan Lukmanul Hakim, Kecamatan Cihideung. Sebuah pohon besar tumbang dan menimpa kendaraan roda empat yang sedang terparkir di depan sebuah kafe.
Dua mobil dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Kendaraan tersebut diketahui milik pengunjung yang telah berada di lokasi sejak siang hari.
Pihak pengelola sebelumnya telah memberikan imbauan terkait potensi bahaya, namun kuatnya angin membuat kejadian tidak dapat dihindari.
BPBD Lakukan Penanganan Cepat
Menanggapi rangkaian kejadian akibat cuaca ekstrem di Tasikmalaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menurunkan tim ke lokasi terdampak.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan evakuasi pohon tumbang serta memastikan jalur lalu lintas kembali dapat dilalui. Selain itu, pemantauan juga dilakukan di titik-titik rawan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Warga Diminta Waspada
Pihak BPBD Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem lanjutan. Warga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras, serta lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik yang berisiko terdampak.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Call Center Darurat yang Bisa Dihubungi Dalam kondisi darurat akibat cuaca ekstrem di Tasikmalaya, masyarakat dapat menghubungi layanan berikut:
GECE (Gawat Darurat): 112
BPBD Kota Tasikmalaya: 0811-2101-113
Damkar: 0811-2073-113 / (0265) 313113
Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Hindari berada di dekat pohon besar saat hujan deras dan angin kencang, serta perhatikan lingkungan sekitar yang berpotensi membahayakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa cuaca ekstrem di Tasikmalaya dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan fasilitas umum hingga gangguan aktivitas masyarakat. (red)
Kelulusan ini menjadi pintu awal bagi mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pelatihan nasional (Pelatnas) sebelum diberangkatkan untuk program magang ke Jepang.
Program ini menjadi salah satu jalur favorit bagi pencari kerja yang ingin mendapatkan pengalaman internasional sekaligus meningkatkan keterampilan kerja. Para peserta yang lolos Pelatda dinilai telah memenuhi standar dasar, baik dari segi kemampuan teknis maupun kesiapan mental.
Verifikasi Langsung dari IM Japan
Kepastian kelulusan tersebut mengemuka saat kunjungan perwakilan IM Japan ke Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kunjungan itu, dilakukan serangkaian agenda penting, termasuk wawancara langsung terhadap peserta.
Perwakilan IM Japan Mr Nakimura, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, melakukan penilaian mendalam terhadap kesiapan peserta. Aspek yang diuji tidak hanya keterampilan, tetapi juga kedisiplinan, mentalitas, hingga pemahaman budaya kerja Jepang.
Langkah ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi program IM Japan 2026, mengingat standar kerja di Jepang dikenal sangat tinggi dan menuntut kesiapan menyeluruh.
Penandatanganan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja
Selain proses seleksi, kunjungan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan IM Japan terkait penempatan tenaga kerja.
Kerja sama ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja internasional bagi masyarakat. Program magang ke Jepang melalui IM Japan dinilai mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi peningkatan keterampilan maupun ekonomi.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lebih banyak tenaga kerja asal Tasikmalaya yang mampu bersaing di tingkat global.
Fokus pada Mental, Disiplin, dan Budaya Kerja
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM-PTSP-TK) Kabupaten Tasikmalaya, dr Faisal Soeparianto MSi menjelaskan bahwa kehadiran IM Japan bertujuan memastikan kesiapan peserta sebelum diberangkatkan.
Ia menekankan bahwa peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan kerja, tetapi juga harus siap secara mental dan memahami etos kerja Jepang yang dikenal disiplin dan detail.
“Persiapan ini mencakup mental, tata krama, serta budaya kerja Jepang. Ini penting agar peserta mampu beradaptasi saat menjalani program magang ke Jepang,” ujarnya.
Penekanan pada aspek non-teknis ini menjadi salah satu kunci keberhasilan peserta dalam mengikuti program IM Japan 2026.
Menuju Pelatnas di Bekasi Sebelum Berangkat
Setelah dinyatakan lulus Pelatda, para peserta akan melanjutkan ke tahap pelatihan nasional (Pelatnas) yang dipusatkan di Bekasi, di bawah koordinasi Kementerian Tenaga Kerja.
Tahap ini merupakan fase penyaringan lanjutan sekaligus pemantapan kemampuan sebelum keberangkatan. Di Pelatnas, peserta akan mendapatkan pelatihan lebih intensif, baik dari sisi bahasa, fisik, maupun kesiapan kerja.
Hanya peserta yang benar-benar siap yang nantinya akan diberangkatkan untuk program magang ke Jepang.
Peluang Emas Bagi Generasi Muda Tasikmalaya
Program IM Japan 2026 menjadi peluang emas bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, untuk meningkatkan kualitas diri dan memperluas pengalaman kerja di luar negeri.
Dengan seleksi yang ketat dan pelatihan berjenjang, peserta yang lolos diharapkan mampu menjadi tenaga kerja profesional yang tidak hanya membawa manfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi daerah.
Ke depan, program ini diharapkan terus berkembang dan mampu mencetak lebih banyak tenaga kerja unggul dari Tasikmalaya yang siap bersaing di pasar global. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nangkaleah, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, sempat memicu kepanikan warga pada Minggu (22/03/2026) sore. Kepulan asap tebal yang muncul dari timbunan sampah menandakan adanya titik api aktif yang berpotensi membesar.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian setelah api diketahui mulai merembet ke permukaan, mengancam area gunungan sampah yang mudah terbakar.
Berawal dari Laporan Warga yang Curiga Asap
Kebakaran TPA Mangunreja Singaparna ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang warga yang melintas di kawasan Kampung Cioray mencurigai munculnya asap tipis dari sela-sela sampah.
Tanpa menunggu lama, laporan segera disampaikan ke pengelola TPA. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan api sudah menyala di bawah permukaan dan meluas hingga sekitar dua meter.
Tim Gabungan Bergerak Cepat ke Lokasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari FK Tagana, Pemadam Kebakaran, dan BPBD Kabupaten Tasikmalaya langsung diterjunkan ke lokasi.
Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, menyebut penanganan kebakaran di TPA memiliki tantangan tersendiri karena api sering tersembunyi di lapisan bawah sampah kering.
“Fokus utama kami adalah pendinginan menyeluruh agar tidak ada bara api yang tertinggal dan memicu kebakaran susulan,” ujarnya.
Proses Pemadaman Berlangsung 8 Jam
Upaya pemadaman berlangsung cukup intens. Selain material sampah yang mudah terbakar, petugas juga harus mengantisipasi potensi gas metana yang bisa memicu ledakan kecil.
Setelah berjibaku selama kurang lebih delapan jam, tim akhirnya berhasil mengendalikan api sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB. Kebakaran TPA Mangunreja Singaparna pun berhasil dicegah agar tidak meluas ke area lain yang lebih luas.
Waspada Titik Api dan Gas Metana
Pasca kejadian, petugas masih melakukan pemantauan berkala untuk memastikan tidak ada titik api baru. Suhu tinggi dan kandungan gas metana di dalam tumpukan sampah menjadi faktor yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun di area terbuka, khususnya di sekitar TPA.
Kesigapan Warga Jadi Kunci
Respons cepat warga dalam melaporkan kejadian menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran lebih besar. Kolaborasi antara masyarakat dan petugas terbukti efektif dalam mengendalikan situasi darurat seperti ini. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang puncak mudik Lebaran 2026, akses transportasi di wilayah Tasikmalaya kembali diperkuat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meresmikan reaktivasi Stasiun Rajapolah, sekaligus memastikan operasional layanan Kereta Api (KA) Serayu berjalan optimal.
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi turun langsung meninjau layanan tersebut dalam kegiatan launching yang digelar Selasa (17/03/2026).
Uji Coba Langsung: Cipeundeuy–Rajapolah
Peninjauan tidak sekadar seremoni. Kedua pimpinan daerah melakukan perjalanan langsung menggunakan kereta api dari Stasiun Cipeundeuy menuju Stasiun Rajapolah. Langkah ini menjadi bagian dari uji coba operasional sekaligus memastikan kesiapan layanan di lapangan. Fokusnya jelas: memastikan stasiun kembali aktif dan mampu melayani naik-turun penumpang, terutama menjelang mudik Lebaran 2026.
KA Serayu Jadi Andalan
Layanan yang dioperasikan di Stasiun Rajapolah adalah KA Serayu dengan rute Pasar Senen–Purwokerto. Kereta ini dikenal sebagai salah satu moda transportasi favorit masyarakat karena tarifnya yang relatif terjangkau.
Harga tiket dipatok sekitar Rp63.000, menjadikannya pilihan realistis bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan harga terjangkau dan cukup nyaman yang dapat digunakan saat mudik Lebaran 2026.
Dengan kembali aktifnya Stasiun Rajapolah, akses masyarakat terhadap transportasi kereta api kini semakin terbuka.
Dorong Konektivitas dan Ekonomi
Reaktivasi Stasiun Rajapolah bukan hanya soal transportasi, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan konektivitas wilayah.
Akses yang lebih mudah diyakini akan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi orang dan barang, serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Dalam konteks mudik Lebaran 2026, keberadaan stasiun aktif menjadi nilai tambah penting. Pemudik kini memiliki lebih banyak opsi perjalanan, tidak hanya bergantung pada jalur darat yang rawan padat.
Momentum Strategis Jelang Mudik
Pengaktifan kembali Stasiun Rajapolah datang di waktu yang tepat. Lonjakan mobilitas saat mudik Lebaran 2026 dipastikan akan menekan seluruh moda transportasi, terutama jalur darat.
Dengan hadirnya layanan kereta api yang kembali berhenti di Rajapolah, beban lalu lintas di jalan raya berpotensi berkurang.
Bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya, ini bukan sekadar tambahan fasilitas, tetapi solusi konkret untuk perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien saat musim mudik. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap memang menuai beragam tanggapan. Namun di balik keputusan tersebut, terdapat pertimbangan fiskal yang tidak sederhana.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa dalam pengeluaran anggaran, meskipun kebutuhan pembayaran THR bersifat mendesak.
“Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak semata melihat ketersediaan dana secara nominal, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kondisi keuangan daerah dalam jangka menengah hingga panjang.
Realitas Anggaran dan Keterbatasan Kas
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp40 miliar. Sementara itu, kas daerah yang tersedia saat ini baru sekitar Rp24 miliar.
Kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan likuiditas, bukan semata kekurangan anggaran dalam perencanaan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, situasi seperti ini bukan hal yang tidak lazim. Perbedaan antara ketersediaan anggaran dan kas riil sering terjadi, terutama ketika pendapatan daerah belum sepenuhnya terealisasi atau transfer dari pemerintah pusat belum masuk secara optimal.
Strategi Menghindari Risiko Jangka Panjang
Dalam konteks tersebut, kebijakan pembayaran THR secara bertahap dapat dipahami sebagai langkah kompromi antara memenuhi kewajiban kepada ASN dan menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pemerintah daerah juga memilih untuk tidak mengambil opsi pembiayaan instan seperti pinjaman. Langkah ini dinilai berisiko karena dapat menambah beban bunga dan kewajiban di masa mendatang.
Dengan kata lain, pemerintah berupaya menghindari solusi jangka pendek yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan anggaran, yang justru akan menimbulkan permasalahan baru bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ketua Presidium Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Mukhlis, menilai keputusan tersebut menunjukkan keberanian dalam menjaga kesehatan fiskal daerah, meskipun berisiko menuai kritik dalam jangka pendek.
“Ini bukan keputusan populer, tapi justru di situlah letak keberaniannya. Pemerintah bisa saja mengambil jalan cepat dengan pinjaman, tapi mereka memilih menahan diri demi menjaga keuangan daerah tetap sehat,” ujar Ahmad Mukhlis.
Menurutnya, dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, keputusan untuk tidak berutang bukan berarti pemerintah mengabaikan hak ASN. Justru sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban jangka pendek dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Antara Kewajiban dan Kehati-hatian
Tidak dapat dipungkiri bahwa THR merupakan hak ASN yang wajib dipenuhi. Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu menjaga keseimbangan keuangan daerah secara keseluruhan.
Langkah pembayaran bertahap pun menjadi jalan tengah agar kewajiban tetap dipenuhi, meskipun tidak sekaligus dalam satu waktu.
Di sisi lain, pemerintah telah memastikan bahwa seluruh hak ASN akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya saja disesuaikan dengan kondisi arus kas yang tersedia.
Momentum Evaluasi
Kondisi ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan dan manajemen kas ke depan. Optimalisasi pendapatan daerah serta sinkronisasi antara perencanaan anggaran dan ketersediaan kas menjadi kunci agar situasi serupa tidak terulang.
Bagi ASN, kebijakan ini mungkin belum sepenuhnya ideal. Namun dari sudut pandang fiskal, langkah tersebut dapat dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah, sekaligus memastikan kewajiban tetap terpenuhi meski secara bertahap. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Keterbukaan data pengadaan di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya justru memunculkan pertanyaan baru. Dari dokumen yang dibuka ke publik, terlihat tiga pola yang dinilai janggal dan memicu kecurigaan terhadap proses belanja barang dan jasa.
Temuan ini membuat pengadaan di Bappelitbangda tidak lagi sekadar urusan administratif, tetapi mulai menjadi perhatian publik yang lebih luas.
Pagu dan Realisasi Anggaran Terlihat Identik
Pola pertama berkaitan dengan kesamaan antara nilai pagu dan realisasi anggaran. Dalam banyak paket pengadaan, angka yang tercantum terlihat identik atau nyaris tanpa selisih. Kondisi ini menjadi perhatian karena dalam praktik pengadaan yang sehat, selalu terdapat ruang untuk efisiensi.
Proses pengadaan pada dasarnya melibatkan evaluasi dan negosiasi harga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses tersebut penting untuk mencegah pemborosan anggaran.
Jika nilai pagu dan realisasi terus berulang sama dalam pengadaan di Bappelitbangda, maka muncul pertanyaan sederhana: apakah proses negosiasi benar-benar berjalan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga menekankan bahwa pengadaan harus menghasilkan harga terbaik melalui mekanisme yang kompetitif. Tanpa adanya selisih harga, indikator kompetisi menjadi lemah.
Pemecahan Paket Kecil Jadi Sorotan
Pola kedua yang muncul adalah banyaknya paket kecil dengan jenis belanja yang serupa. Dalam data terlihat pengadaan alat tulis kantor, bahan cetak, dan kebutuhan sejenis yang dipecah menjadi banyak paket dengan nilai relatif kecil.
Dalam konteks pengadaan di Bappelitbangda, praktik ini tidak bisa dianggap biasa. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 secara tegas melarang pemecahan paket pengadaan yang bertujuan untuk menghindari tender.
Jika kebutuhan barang sejenis muncul dalam waktu yang sama, seharusnya digabung untuk meningkatkan efisiensi dan daya tawar harga.
Sebaliknya, pemecahan paket justru membuka ruang pengadaan dengan pengawasan yang lebih longgar. KPK juga mencatat bahwa metode pengadaan bernilai kecil kerap dimanfaatkan untuk menghindari kontrol yang lebih ketat.
Penyedia Berulang dalam Banyak Paket
Pola ketiga yang mencuat adalah munculnya penyedia yang sama secara berulang dalam berbagai paket pengadaan. Beberapa nama penyedia terlihat berkali-kali mendapatkan pekerjaan dengan jenis yang serupa.
Dalam sistem pengadaan yang sehat, persaingan terbuka seharusnya menghasilkan distribusi pekerjaan yang lebih merata. Namun dalam praktik pengadaan di Bappelitbangda, kemunculan penyedia yang sama memunculkan potensi adanya preferensi tertentu atau bahkan pengkondisian.
KPK menyebut bahwa pengaturan repeat order yang tidak terkendali dapat membuka celah terjadinya fraud dan kolusi.
Transparansi Data dan Peran Pengawasan Publik
Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan bahwa transparansi data pengadaan harus diikuti dengan pembacaan pola. Tanpa analisis, data hanya menjadi angka tanpa makna.
Dengan terbukanya data pengadaan di Bappelitbangda, publik kini memiliki ruang untuk menguji apakah proses yang berjalan sudah sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan persaingan sehat.
Ketika pola mulai terlihat, maka di situlah fungsi pengawasan publik menjadi penting.
Pengadaan Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Dengan munculnya tiga pola tersebut, keterbukaan data di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menjadi titik awal bagi pengujian yang lebih dalam.
Pada akhirnya, pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal seberapa cepat anggaran dibelanjakan, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan secara transparan, efisien, dan kompetitif.
Jika pola yang muncul justru mengarah pada hal sebaliknya, maka wajar jika publik mulai bertanya. (Hs)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan hari raya.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa aparatur sipil negara tidak diperbolehkan meminta sumbangan, THR, maupun hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat integritas aparatur serta mencegah potensi praktik gratifikasi yang kerap muncul menjelang momentum hari raya.
Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Tindak Lanjut Imbauan KPK
Penerbitan surat edaranLarangan Gratifikasi dari Bupati Tasikmalaya juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh instansi pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap potensi gratifikasi saat perayaan hari raya keagamaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa permintaan THR, hadiah, atau bentuk pemberian lain kepada masyarakat maupun pelaku usaha tidak dibenarkan.
Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Karena itu, ASN Kabupaten Tasikmalayadiminta untuk tidak meminta THR kepada kontraktor, perusahaan, ataupun pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah.
Jika larangan tersebut dilanggar, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Gratifikasi Berkaitan dengan Jabatan Bisa Dianggap Suap
Ketentuan mengenai larangan gratifikasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Pasal 12B dijelaskan bahwa gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dapat dianggap sebagai suap apabila tidak dilaporkan kepada KPK.
Oleh karena itu, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya diingatkan untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk pemberian yang dapat menimbulkan dugaan gratifikasi.
ASN Wajib Melaporkan Gratifikasi
Selain melarang ASN meminta THR, pemerintah daerah juga dalam surat edaran larangan gratifikasi tersebut, menegaskan bahwa aparatur tidak diperbolehkan menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
Namun apabila seorang ASN menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak, penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang disediakan KPK, seperti aplikasi Gratifikasi Online (GOL) maupun situs resmi pelaporan gratifikasi.
Bingkisan Lebaran Bisa Disalurkan untuk Bantuan Sosial
Dalam surat edaran Bupati Tasikmalaya juga dijelaskan mekanisme penanganan bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak.
Apabila ASN menerima bingkisan semacam itu dan sulit untuk menolaknya, maka bingkisan dapat disalurkan sebagai bantuan sosial, misalnya kepada panti asuhan atau panti jompo.
Namun penyaluran tersebut tetap harus dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing perangkat daerah.
UPG nantinya akan merekap seluruh laporan penerimaan gratifikasi sebelum disampaikan kepada KPK.
Masyarakat Diminta Tidak Memberikan THR kepada ASN
Imbauan dalam surat edaran larangan gratifikasi Bupati Tasikmalaya tersebut tidak hanya ditujukan kepada aparatur pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Perusahaan, asosiasi bisnis, maupun masyarakat diimbau untuk tidak memberikan hadiah, uang, atau bingkisan kepada aparatur negara.
Jika terdapat oknum ASN Kabupaten Tasikmalaya yang meminta THR atau hadiah menjelang hari raya, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun langsung kepada KPK.
Melalui penerapan larangan gratifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap momentum hari raya tetap menjadi ajang mempererat silaturahmi tanpa diwarnai praktik yang dapat merusak integritas pelayanan publik. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Kepastian mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mulai terang benderang.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen peraturan tersebut diperoleh redaksi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu malam (14/3/2026).
Beredarnya dokumen itu sekaligus menjawab kegelisahan yang sebelumnya sempat muncul di kalangan ASN terkait kepastian pembayaran THR tahun ini.
Sempat Beredar Isu THR Cair Setelah Lebaran
Dalam beberapa waktu terakhir, di lingkungan internal aparatur Pemkab Tasikmalaya sempat beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya kemungkinan baru akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Isu tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Kabar tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai daerah mengenai kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membayarkan THR tahun ini.
Sebagian ASN bahkan mengaku gelisah.
Pasalnya, THR selama ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
THR Dibayar Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran
Namun dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, mekanisme pemberian THR kini memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ketentuan ini sekaligus menegaskan bahwa pembayaran THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memang dirancang untuk dilakukan sebelum Lebaran.
Kebijakan ini juga sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat mengenai pemberian THR bagi aparatur negara.
Siapa Saja Penerima THR?
Peraturan Bupati tersebut mengatur bahwa penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meliputi beberapa unsur aparatur pemerintah daerah, antara lain:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Bupati dan Wakil Bupati
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
THR diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima aparatur pada bulan berjalan.
Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang melekat pada gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Tasikmalaya Juga Siapkan Gaji ke-13
Selain THR, regulasi yang sama juga mengatur pemberian gaji ketiga belas bagi aparatur pemerintah daerah.
Gaji ke-13 ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu kebutuhan aparatur, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, yang dialokasikan dalam belanja pegawai pemerintah daerah.
Proses Pencairan Tinggal Menunggu Tahap Administrasi
Peraturan ini sekaligus menjadi dasar administratif bagi perangkat daerah untuk memproses pembayaran THR melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Proses pembayaran akan melalui beberapa tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar penerima, verifikasi oleh perangkat daerah, hingga proses pencairan melalui sistem keuangan pemerintah daerah.
Dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, perangkat daerah kini memiliki pedoman resmi untuk melaksanakan pembayaran THR.
Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beredarnya dokumen tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa pembayaran THR telah disiapkan dan tinggal menunggu tahapan teknis pencairan. (red)
Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026 melalui Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/3/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebagai bentuk kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode libur Idulfitri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai unsur terkait untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.
Fokus Operasi Ketupat Lodaya
Selain pengamanan jalur mudik, aparat gabungan juga akan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya antara lain:
jalur utama mudik
tempat ibadah
pusat perbelanjaan
objek wisata
kawasan strategis lainnya
Peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman serta nyaman.
Aparat Gabungan Disiagakan Selama Masa Lebaran
Melalui pelaksanaan Apel ini, pemerintah berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur Lebaran.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur aparat gabungan yang akan bertugas melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga pengawasan di sejumlah lokasi keramaian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat periode mudik dan libur panjang.
Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat
Setiap tahun, periode Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan mudik maupun aktivitas wisata.
Karena itu, Operasi ini juga menjadi momentum penting bagi aparat untuk memastikan kesiapan personel, strategi pengamanan, serta koordinasi lintas instansi.
Dengan kesiapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan rasa aman, tertib, dan lancar.
Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya Tandai Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026 melalui Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya yang digelar di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/3/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebagai bentuk kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode libur Idulfitri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai unsur terkait untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.
Fokus Pengamanan Jalur Mudik dan Titik Keramaian
Selain pengamanan jalur mudik, aparat gabungan juga akan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya antara lain:
jalur utama mudik
tempat ibadah
pusat perbelanjaan
objek wisata
kawasan strategis lainnya
Peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman serta nyaman.
Aparat Gabungan Disiagakan Selama Masa Lebaran
Melalui pelaksanaan Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya, pemerintah berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur Lebaran.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur aparat gabungan yang akan bertugas melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga pengawasan di sejumlah lokasi keramaian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat periode mudik dan libur panjang.
Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat
Setiap tahun, periode Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan mudik maupun aktivitas wisata.
Karena itu, Apel Operasi Ketupat Lodaya Kota Tasikmalaya menjadi momentum penting bagi aparat untuk memastikan kesiapan personel, strategi pengamanan, serta koordinasi lintas instansi.
Dengan kesiapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan rasa aman, tertib, dan lancar. (red)