Kota Tasikmalaya: Dugaan Oknum ASN Main Proyek Sekolah

Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya mulai mengungkap pola yang patut dicermati. Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan RS, ASN aktif di salah satu kecamatan, ke Polres Tasikmalaya Kota setelah mengaku merugi hingga Rp477 juta.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 Januari 2026. Di balik angka kerugian ratusan juta rupiah, muncul dugaan skema sistematis yang mengandalkan legitimasi lapangan, permintaan fee awal, serta penggunaan status ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pembangun kepercayaan.
Pola Fee Awal 20 Persen: Dalih Administrasi Proyek
Menurut keterangan korban, pola awal dimulai dari penawaran proyek revitalisasi dua sekolah dengan nilai total sekitar Rp2,5 miliar. Dalam tahap awal, terlapor meminta dana sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan dengan dalih biaya pembuatan gambar teknis dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Permintaan fee awal ini disebut sebagai syarat administratif agar proyek dapat segera berjalan. Dana tersebut diserahkan pada 22 November 2025, setelah korban diyakinkan bahwa proyek telah siap dieksekusi.
“Kami diminta dana untuk gambar dan RAB. Katanya ini hal wajar dan proyek harus segera dikerjakan,” ujar Hadian.
Legitimasi Lewat Kunjungan Langsung ke Sekolah
Kepercayaan korban disebut semakin menguat setelah terlapor mengajak tim meninjau langsung sekolah yang akan direvitalisasi. Kunjungan lapangan ini menjadi elemen penting yang memberi kesan proyek tersebut benar-benar nyata.
Tak hanya itu, korban mengaku kontrak pekerjaan bahkan ditandatangani di lokasi sekolah. Proses tersebut memperkuat keyakinan bahwa proyek sudah mendapat restu dan anggaran tersedia.
“Semua terlihat resmi. Kami datang ke sekolah, ada pembahasan teknis, bahkan kontrak ditandatangani di tempat,” kata Hadian.
Status ASN sebagai Trust Builder
Dalam proses komunikasi, RS diketahui berstatus ASN aktif. Korban menilai posisi ini menjadi faktor utama yang membangun rasa aman dan kepercayaan. Terlebih, terlapor juga disebut mengaku pernah berdinas di instansi teknis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Kombinasi antara status ASN, narasi proyek pemerintah, serta aktivitas lapangan dinilai menjadi “trust builder” yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.
Namun, sejak akhir November 2025, proyek tak kunjung berjalan. Komunikasi dengan terlapor juga semakin sulit, hingga akhirnya korban memilih menempuh jalur hukum.
Klaim Hanya Perantara, Muncul Dugaan Aktor Lain
Saat dikonfirmasi, RS membantah sebagai aktor utama. Ia mengklaim hanya menjadi perantara antara korban dan seseorang asal Cianjur yang disebut sebagai penerima dana.
“Uangnya masuk ke orang lain, bukan ke saya. Saya hanya perantara,” kata RS.
RS juga menyatakan dirinya turut menjadi korban karena proyek dijanjikan akan cair pada Desember 2025, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.
Meski demikian, korban menilai peran RS tetap krusial karena seluruh proses awal, komunikasi, hingga legitimasi proyek dilakukan melalui dirinya.
ASN Aktif dan Pengawasan Birokrasi
Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN aktif di Kecamatan Cibeureum dan baru bertugas sekitar satu tahun. Fakta ini memperkuat sorotan publik terhadap pengawasan internal birokrasi.
Kasus dugaan oknum ASN Tasikmalaya main proyek ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengurai alur dana, mengungkap aktor-aktor yang terlibat, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan status ASN untuk kepentingan pribadi. (red)



