Kabar

Titik Terang Padel Tasikmalaya: Penertiban Tanpa Penutupan

Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAPolemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya memasuki fase baru setelah digelarnya pertemuan resmi antara DPRD dan para pengelola. Diskusi tersebut tidak hanya membuka data aktual mengenai kondisi perizinan, tetapi juga merumuskan langkah penyelesaian yang dinilai lebih proporsional.

Isu ini sebelumnya memicu kekhawatiran publik karena sejumlah lapangan telah beroperasi sementara proses perizinan belum sepenuhnya rampung. DPRD pun turun tangan untuk memastikan tata kelola usaha tetap berjalan sesuai regulasi.


Peta Perizinan yang Dipaparkan Terbuka

Dalam forum tersebut terungkap bahwa terdapat 20 lokasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah itu, empat lokasi telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lengkap.

Empat lokasi lainnya sudah memiliki PBG dan kini menunggu penerbitan SLF. Sementara itu, 12 lokasi masih dalam proses administrasi untuk melengkapi persyaratan yang diwajibkan. Tercatat delapan lokasi telah beroperasi.

Data ini menjadi landasan penting dalam meredakan polemik perizinan lapangan padel. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola tengah berproses, bukan sepenuhnya mengabaikan aturan.


Penertiban Tanpa Konfrontasi

DPRD menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi syarat mutlak. PBG dan SLF bukan sekadar formalitas, tetapi berkaitan dengan aspek keselamatan bangunan, tata ruang, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Namun pendekatan yang dipilih bukanlah langkah konfrontatif. Operasional lapangan tidak dihentikan secara menyeluruh. Sebaliknya, seluruh pengelola diwajibkan menuntaskan proses perizinan dalam batas waktu yang wajar, dengan pengawasan yang lebih terukur.


Keseimbangan Regulasi dan Keberlanjutan Usaha

Keputusan ini memberi kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Aktivitas olahraga dan ekonomi yang telah berjalan tidak terganggu, sementara kewajiban administratif tetap dikejar.

Polemik perizinan lapangan padel yang sempat memanas kini bertransformasi menjadi agenda penertiban administratif yang lebih sistematis. Kota Tasikmalaya memilih jalur keseimbangan antara penegakan regulasi dan keberlanjutan usaha.

Penertiban berjalan, aktivitas tetap berlangsung. Titik terang ini menjadi awal penataan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button