Tag: ASN Pemkot Tasikmalaya

  • THR ASN Dicicil, Langkah Hati-Hati Pemkot Tasikmalaya Hindari Risiko Fiskal

    THR ASN Dicicil, Langkah Hati-Hati Pemkot Tasikmalaya Hindari Risiko Fiskal

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAKebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap memang menuai beragam tanggapan. Namun di balik keputusan tersebut, terdapat pertimbangan fiskal yang tidak sederhana.

    Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa dalam pengeluaran anggaran, meskipun kebutuhan pembayaran THR bersifat mendesak.

    “Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

    Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak semata melihat ketersediaan dana secara nominal, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kondisi keuangan daerah dalam jangka menengah hingga panjang.


    Realitas Anggaran dan Keterbatasan Kas

    Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp40 miliar. Sementara itu, kas daerah yang tersedia saat ini baru sekitar Rp24 miliar.

    Kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan likuiditas, bukan semata kekurangan anggaran dalam perencanaan.

    Dalam pengelolaan keuangan daerah, situasi seperti ini bukan hal yang tidak lazim. Perbedaan antara ketersediaan anggaran dan kas riil sering terjadi, terutama ketika pendapatan daerah belum sepenuhnya terealisasi atau transfer dari pemerintah pusat belum masuk secara optimal.


    Strategi Menghindari Risiko Jangka Panjang

    Dalam konteks tersebut, kebijakan pembayaran THR secara bertahap dapat dipahami sebagai langkah kompromi antara memenuhi kewajiban kepada ASN dan menjaga stabilitas fiskal daerah.

    Pemerintah daerah juga memilih untuk tidak mengambil opsi pembiayaan instan seperti pinjaman. Langkah ini dinilai berisiko karena dapat menambah beban bunga dan kewajiban di masa mendatang.

    Dengan kata lain, pemerintah berupaya menghindari solusi jangka pendek yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan anggaran, yang justru akan menimbulkan permasalahan baru bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Ketua Presidium Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Mukhlis, menilai keputusan tersebut menunjukkan keberanian dalam menjaga kesehatan fiskal daerah, meskipun berisiko menuai kritik dalam jangka pendek.

    “Ini bukan keputusan populer, tapi justru di situlah letak keberaniannya. Pemerintah bisa saja mengambil jalan cepat dengan pinjaman, tapi mereka memilih menahan diri demi menjaga keuangan daerah tetap sehat,” ujar Ahmad Mukhlis.

    Menurutnya, dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, keputusan untuk tidak berutang bukan berarti pemerintah mengabaikan hak ASN. Justru sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban jangka pendek dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.


    Antara Kewajiban dan Kehati-hatian

    Tidak dapat dipungkiri bahwa THR merupakan hak ASN yang wajib dipenuhi. Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu menjaga keseimbangan keuangan daerah secara keseluruhan.

    Langkah pembayaran bertahap pun menjadi jalan tengah agar kewajiban tetap dipenuhi, meskipun tidak sekaligus dalam satu waktu.

    Di sisi lain, pemerintah telah memastikan bahwa seluruh hak ASN akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya saja disesuaikan dengan kondisi arus kas yang tersedia.


    Momentum Evaluasi

    Kondisi ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan dan manajemen kas ke depan. Optimalisasi pendapatan daerah serta sinkronisasi antara perencanaan anggaran dan ketersediaan kas menjadi kunci agar situasi serupa tidak terulang.

    Bagi ASN, kebijakan ini mungkin belum sepenuhnya ideal. Namun dari sudut pandang fiskal, langkah tersebut dapat dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah, sekaligus memastikan kewajiban tetap terpenuhi meski secara bertahap. (red)

  • Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Perlu Penguatan Koordinasi

    Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Perlu Penguatan Koordinasi

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYADinamika birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perbincangan publik. Memasuki satu tahun perjalanan kepemimpinan daerah, sejumlah pihak menilai masih ada pekerjaan rumah dalam tata kelola internal pemerintahan.

    Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, dalam wawancara Senin (16/2/2026), menyampaikan pandangannya terkait jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat figur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga bagaimana sistem birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).

    “Pemerintahan itu bukan hanya soal kepala daerah. Ada sistem yang harus berjalan rapi, dan Sekda punya peran penting di situ,” ujarnya.

    Koordinasi dan Komunikasi Perlu Diperkuat

    Dhany menilai, salah satu tantangan yang terlihat adalah persoalan komunikasi antar pimpinan. Ia menyoroti adanya informasi strategis yang terkadang disampaikan melalui ajudan atau sekretaris pribadi, bukan secara langsung antar pengambil kebijakan.

    Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu salah persepsi hingga berdampak pada pelaksanaan agenda pemerintahan. Bahkan, ia menyebut sempat terjadi pengalihan agenda Wali Kota kepada Wakil Wali Kota yang menyebabkan sejumlah kegiatan berlangsung dalam waktu bersamaan.

    Dalam konteks birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, hal semacam ini dinilai perlu menjadi perhatian serius.

    “Kalau koordinasi kuat, agenda tidak akan bentrok. Di sinilah fungsi Sekda sebagai pengatur ritme birokrasi,” katanya.

    Sekda sebagai Pengendali Ritme Pemerintahan

    Sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan seirama. Tidak hanya mengurus administrasi, Sekda juga berperan menjaga stabilitas internal agar kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dengan baik di lapangan.

    Dhany menekankan, birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya membutuhkan kepemimpinan administratif yang mampu meredam dinamika dan menjaga profesionalisme ASN. Ia pun mengingatkan agar tidak muncul kesan adanya “permainan catur” dalam kepemimpinan daerah yang bisa memunculkan persepsi kurang sehat di tengah masyarakat.

    “Sekda harus jadi penyeimbang. Mesin birokrasi harus tetap fokus pada pelayanan publik,” tegasnya.

    Isu Dominasi Rumpun ASN

    Selain soal koordinasi, Dhany juga menyoroti komposisi penempatan ASN di sejumlah perangkat daerah. Ia menyebut adanya satu rumpun ASN yang dinilai cukup dominan di beberapa OPD seperti BKPSDM, Disporabudpar, Diskum Perindag, Satpol PP, Disnaker, Setwan, Bapenda, Disdik, Dishub, Asda 1, Asda 3, dan Kesbangpol.

    Bahkan, dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, sembilan di antaranya disebut diisi oleh rumpun ASN tersebut.

    Menurutnya, dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, prinsip meritokrasi harus tetap dijaga. Penempatan jabatan, rotasi, maupun promosi harus didasarkan pada kompetensi dan aturan yang berlaku.

    “Kalau memang sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi pengelolaannya harus transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

    Dalam hal ini, peran Sekda kembali dinilai penting untuk memastikan sistem merit berjalan konsisten dan objektif. Harapan untuk “Tasik Maju”Di tengah berbagai dinamika tersebut, Dhany berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD. Visi “Harapan Baru Tasik Maju” menurutnya hanya bisa tercapai jika birokrasi berjalan solid dan efektif.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya menginginkan pelayanan publik yang pasti, cepat, dan profesional. Oleh karena itu, penguatan sistem koordinasi dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi hal yang mendesak.

    “Yang penting bagaimana program jalan dan pelayanan optimal. Sekda punya peran besar memastikan semuanya terkendali,” katanya.

    Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal agar birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Tasikmalaya ke depan. (red)

  • Kota Tasikmalaya: Dugaan Oknum ASN Main Proyek Sekolah

    Kota Tasikmalaya: Dugaan Oknum ASN Main Proyek Sekolah

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA Kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya mulai mengungkap pola yang patut dicermati. Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan RS, ASN aktif di salah satu kecamatan, ke Polres Tasikmalaya Kota setelah mengaku merugi hingga Rp477 juta.

    Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 Januari 2026. Di balik angka kerugian ratusan juta rupiah, muncul dugaan skema sistematis yang mengandalkan legitimasi lapangan, permintaan fee awal, serta penggunaan status ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pembangun kepercayaan.

    Pola Fee Awal 20 Persen: Dalih Administrasi Proyek

    Menurut keterangan korban, pola awal dimulai dari penawaran proyek revitalisasi dua sekolah dengan nilai total sekitar Rp2,5 miliar. Dalam tahap awal, terlapor meminta dana sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan dengan dalih biaya pembuatan gambar teknis dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Permintaan fee awal ini disebut sebagai syarat administratif agar proyek dapat segera berjalan. Dana tersebut diserahkan pada 22 November 2025, setelah korban diyakinkan bahwa proyek telah siap dieksekusi.

    “Kami diminta dana untuk gambar dan RAB. Katanya ini hal wajar dan proyek harus segera dikerjakan,” ujar Hadian.

    Legitimasi Lewat Kunjungan Langsung ke Sekolah

    Kepercayaan korban disebut semakin menguat setelah terlapor mengajak tim meninjau langsung sekolah yang akan direvitalisasi. Kunjungan lapangan ini menjadi elemen penting yang memberi kesan proyek tersebut benar-benar nyata.

    Tak hanya itu, korban mengaku kontrak pekerjaan bahkan ditandatangani di lokasi sekolah. Proses tersebut memperkuat keyakinan bahwa proyek sudah mendapat restu dan anggaran tersedia.

    “Semua terlihat resmi. Kami datang ke sekolah, ada pembahasan teknis, bahkan kontrak ditandatangani di tempat,” kata Hadian.

    Status ASN sebagai Trust Builder

    Dalam proses komunikasi, RS diketahui berstatus ASN aktif. Korban menilai posisi ini menjadi faktor utama yang membangun rasa aman dan kepercayaan. Terlebih, terlapor juga disebut mengaku pernah berdinas di instansi teknis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

    Kombinasi antara status ASN, narasi proyek pemerintah, serta aktivitas lapangan dinilai menjadi “trust builder” yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

    Namun, sejak akhir November 2025, proyek tak kunjung berjalan. Komunikasi dengan terlapor juga semakin sulit, hingga akhirnya korban memilih menempuh jalur hukum.

    Klaim Hanya Perantara, Muncul Dugaan Aktor Lain

    Saat dikonfirmasi, RS membantah sebagai aktor utama. Ia mengklaim hanya menjadi perantara antara korban dan seseorang asal Cianjur yang disebut sebagai penerima dana.

    “Uangnya masuk ke orang lain, bukan ke saya. Saya hanya perantara,” kata RS.

    RS juga menyatakan dirinya turut menjadi korban karena proyek dijanjikan akan cair pada Desember 2025, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.

    Meski demikian, korban menilai peran RS tetap krusial karena seluruh proses awal, komunikasi, hingga legitimasi proyek dilakukan melalui dirinya.

    ASN Aktif dan Pengawasan Birokrasi

    Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN aktif di Kecamatan Cibeureum dan baru bertugas sekitar satu tahun. Fakta ini memperkuat sorotan publik terhadap pengawasan internal birokrasi.

    Kasus dugaan oknum ASN Tasikmalaya main proyek ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengurai alur dana, mengungkap aktor-aktor yang terlibat, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan status ASN untuk kepentingan pribadi. (red)

  • Gaji ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair: Ada apa ?

    Gaji ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair: Ada apa ?

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYAAparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai banyak yang mengeluh. Pasalnya, gaji yang biasanya mereka terima setiap tanggal satu, tapi memasuki bulan Januari tahun 2025, sampai berita ini ditulis (tanggal 3 Januari, jam 13.00), gaji ASN Kota Tasikmalaya belum dibayar.

    “Apalagi ini bertepatan dengan tahun baru dan pergantian semester sekolah. Selain urusan kebutuhan rutin, saya juga sempat janji mau belikan hadiah untuk anak saya yang kemarin dapat nilai raport yang memuaskan,” keluh Ujang (tentu bukan nama sebenarnya).

    Ujang mengaku tak punya penghasilan sampingan lain selain gaji. Kebetulan, istrinya juga tidak bekerja, sementara anaknya belum ada yang lulus sekolah.

    Hal yang sama juga dirasakan Neneng (ini juga bukan nama sebenarnya). ASN single parent ini pun mengalami hal serupa. Sudah lebih dari lima tahun, ia harus jadi tulang punggung keluarga, karena suaminya sudah meninggal.

    “Saya betul-betul mengandalkan gaji,” ujar Neneng, lirih.

    Baik Ujang maupun Neneng, sama-sama tidak tahu persis apa alasan gaji mereka belum dibayarkan. Mereka juga mengaku tidak tahu kapan gaji mereka akan cair.

    “Saya tidak tahu persis, sebenarnya apa penyebab gaji ASN Kota Tasikmalaya belum cair. Hanya dengar sepintar obrolan beberapa pejabat di kantor saya, katanya ada kaitannya dengan sinkronisasi,” jelas Ujang.

    Neneng bahkan sama sekali tidak tahu kapan gajinya akan dibayar. Tadi pagi dia dan teman-temannya di kantor masih membahas kapan gaji ASN Kota Tasikmalaya bisa diterima.

    “Ada informasi, tapi ini juga sepintas, katanya insha Alloh minggu depan cair,” terang Neneng.

    Gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar ini mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya dari aktivis Forum Diskusi Albadar Institute. Menurutnya, diakui atau tidak, keterlambatan gaji ASN di Kota Tasikmalaya ini pasti berkaitan dengan kualitas kinerja, khususnya bidang-bidang yang berkaitan dengan keuangan.

    “Gimana ya. Untuk kejadiannya seperti ini, mana mungkin ada orang memuji kinerja Pemkot Tasikmalaya, kan? Kalaupun tidak menilai buruk, minimal mempertanyakan, kok bisa sampai urusan mendasar dan rutin saja keteteran?” ujar Diki.

    Menurut Diki, bagaimanapun dalihnya, pasti ada kelemahan di manajemen keuangan Pemkot Tasikmalaya. Dan sangat mungkin, kelemahan ini ada di level pemangku kebijakan. Kemungkinan masalahnya ada level pejabat.

    “Kalau staf itu pasukan, diberi arahan apapun pasti nurut. Diajak lari pasti lari. Nah, kalau masalah gaji ASN Kota Tasikmalaya lambat dibayar, kemungkinan masalahnya ada di level kebijakan, di pejabatnya. Mustahil kalau staf salah, akibatnya sampai menunda pembayaran seluruh ASN di Kota Tasikmalaya. Mungkin salah arahan, atau lambat mengikuti regulasi baru. Kecuali, kalau penundaan pembayaran gaji ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Ini kan tidak, di daerah lain lancar-lancar saja,” jelas Diki.

    Masih menurut Diki, sebaiknya kalau ada masalah seperti ini, segera dikomunikasikan secara terbuka. Jajaran pimpinan di Pemkot Tasikmalaya langsung bicara ke semua ASN, bahkan kepada masyarakat.

    “Masyarakat atau media turut memberi perhatian pada urusan gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar, hal itu tidak bisa disalahkan. Justru harus jadi pengingat, bahwa ASN itu aset rakyat, milik rakyat. Apapun yang terjadi dengan ASN pasti jadi perhatian rakyat. Karena itu sebaiknya pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya ada yang mau bicara, kan bisa manfaatkan media. Bukan malah sebaliknya, menghindar atau bungkam!” pungkas Diki. (red)