Tag: Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS)

  • Pedagang Pasar Cikurubuk Mengeluh, Aspirasi Disebut Tak Pernah Ditanggapi

    Pedagang Pasar Cikurubuk Mengeluh, Aspirasi Disebut Tak Pernah Ditanggapi

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYASejumlah pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, menyampaikan keluhan terkait aspirasi yang mereka nilai belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait. Kondisi tersebut memicu rencana aksi dari para pedagang dalam waktu dekat.

    Informasi mengenai rencana aksi tersebut beredar di kalangan pedagang dalam beberapa hari terakhir. Aksi itu disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka atas berbagai persoalan yang mereka alami di kawasan pasar.

    Para pedagang berharap langkah tersebut dapat menarik perhatian pihak pemerintah daerah maupun pengelola pasar agar persoalan yang mereka sampaikan segera mendapat respons.


    Aspirasi Disebut Sudah Disampaikan Beberapa Kali

    Beberapa pedagang menyebutkan bahwa keluhan mengenai kondisi pasar sebenarnya telah disampaikan melalui berbagai kesempatan sebelumnya. Namun hingga saat ini mereka merasa belum ada tindak lanjut yang jelas.

    Aspirasi tersebut mencakup sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan di pasar, termasuk kondisi fasilitas, penataan area perdagangan, serta dampak kebijakan yang dirasakan langsung oleh pedagang.

    Salah seorang pedagang mengatakan bahwa mereka telah mencoba menyampaikan keluhan melalui perwakilan pedagang maupun forum komunikasi dengan pihak terkait.

    Sebelumnya, Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah pada 13 Februari 2026.

    Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya serta sejumlah instansi lainnya, termasuk DPRD Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kejaksaan Negeri, Kodim, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

    Melalui surat tersebut, Pedagang Pasar Cikurubuk meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah kebijakan terkait sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lingkungan pasar.

    Namun hingga Jumat (6/3/2026), para pedagang mengaku belum menerima tanggapan resmi.

    Bagi para pedagang, tidak adanya respons tersebut menimbulkan kesan bahwa aspirasi mereka belum menjadi perhatian serius pemerintah kota.

    Forum Peduli Pedagang Pasar Cikurubuk Dibentuk

    Merespons situasi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat bersama para pedagang kemudian membentuk Forum Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Cikurubuk.

    Forum ini menjadi wadah konsolidasi bagi berbagai elemen masyarakat yang menilai persoalan di Pasar Cikurubuk bukan hanya menyangkut pedagang semata, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

    Melalui forum tersebut, rencana aksi massa mulai disiapkan sebagai langkah untuk menyampaikan aspirasi Pedagang Pasar Cikurubuk secara langsung kepada pemerintah daerah.

    Para pedagang berharap pemerintah kota bersedia membuka ruang dialog agar persoalan yang terjadi dapat segera menemukan solusi.


    Penurunan Aktivitas Para Pedagang di Pasar Cikurubuk

    Selain persoalan komunikasi dengan pihak terkait, sebagian pedagang juga mengaku mengalami penurunan aktivitas perdagangan dalam beberapa waktu terakhir.

    Menurut mereka, jumlah pembeli yang datang ke pasar tidak seramai sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang sehari-hari.

    Beberapa pedagang mengaitkan penurunan aktivitas tersebut dengan sejumlah faktor, termasuk perubahan tata kelola pasar dan kondisi lingkungan perdagangan.

    Meski demikian, pedagang berharap situasi tersebut dapat segera diperbaiki melalui langkah-langkah konkret dari pihak terkait.


    Harapan Adanya Respons dari Pemerintah

    Para pedagang menegaskan bahwa rencana aksi yang disiapkan bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan sebagai upaya agar aspirasi mereka dapat didengar secara lebih luas.

    Mereka berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi yang lebih intensif untuk membahas persoalan yang terjadi di pasar.

    Sebagai salah satu pasar tradisional terbesar di Tasikmalaya, keberadaan Pasar Cikurubuk memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pedagang berharap kondisi pasar dapat terus diperbaiki agar aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.

    Rencana aksi para pedagang tersebut diperkirakan akan melibatkan sejumlah perwakilan pedagang dari berbagai blok yang ada di kawasan pasar. (red)

  • Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Menguat, Menunggu Respon Pemkot

    Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Menguat, Menunggu Respon Pemkot

    Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya memasuki babak yang lebih serius. Para pedagang kini tidak lagi sekadar menyampaikan aspirasi secara lisan, tetapi telah melayangkan tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Melalui Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS), tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya disampaikan dalam bentuk surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya.

    Langkah administratif ini menjadi penanda bahwa persoalan penataan pasar tidak lagi bisa dibiarkan berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas. Para pedagang berharap ada keputusan konkret demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan adil.


    Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Disampaikan Secara Resmi

    Surat tersebut ditandatangani Ketua HIPPATAS H. Achmad Jahid, S.H., dan Wakil Ketua H. Jaenudin. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat, termasuk KH Miftah Fauzi dan H. Sigit Wahyu Nandika.

    Tidak kurang dari 100 pedagang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif. Hal ini menegaskan bahwa tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya merupakan aspirasi bersama, bukan kepentingan segelintir pihak.

    Tembusan surat dikirimkan kepada DPRD Kota Tasikmalaya, dinas teknis terkait, hingga aparat penegak hukum. Artinya, jalur formal dan konstitusional telah ditempuh secara terbuka.

    Para pedagang menilai, sudah saatnya penataan pasar dilakukan secara profesional dengan kebijakan yang konsisten dan berpihak pada keseimbangan usaha.


    Empat Poin Penataan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya

    Dalam dokumen tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi inti tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya.

    Pertama, pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum.
    Tercatat ada 14 ruas jalan dengan total luas 13.880 meter persegi yang membutuhkan perbaikan bertahap. Selain itu, normalisasi drainase seluas 3.600 meter persegi dinilai mendesak untuk mengurangi genangan dan meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan.

    Penataan parkir terpadu juga menjadi prioritas, mengingat Pasar Cikurubuk Tasikmalaya menampung 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL). Tanpa manajemen yang tertib, potensi kemacetan dan ketidakteraturan akan terus terjadi.

    Kedua, pengaturan keseimbangan usaha.
    Pedagang mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL, maksimal hingga pukul 07.00 WIB. Selain itu, pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi dinilai penting untuk menjaga ekosistem usaha pasar rakyat.

    Ketiga, penegakan iklim perdagangan sehat.
    Larangan bagi pedagang grosir untuk menjual secara eceran langsung kepada konsumen menjadi salah satu sorotan utama. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan eceran.

    Keempat, peninjauan tarif retribusi.
    Kenaikan retribusi pelayanan pasar diminta untuk dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi tekanan daya beli masyarakat.


    Iklim Perdagangan Sehat Jadi Kunci

    Bagi para pedagang, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya bukan semata persoalan teknis infrastruktur. Lebih dari itu, yang diperjuangkan adalah terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan adil.

    Pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi keluarga. Ribuan pedagang menggantungkan hidupnya di sana. Ketika tata kelola tidak berjalan optimal, dampaknya bukan hanya pada omzet harian, tetapi juga pada keberlangsungan ekonomi rumah tangga.

    KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi terhadap pemerintah daerah.

    “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin pasar ini ditata secara profesional dan adil. Jika regulasi sudah ada, mari ditegakkan dengan konsisten,” ujarnya.

    Menurutnya, profesionalisasi pengelolaan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi ritel modern.


    Masa Depan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya di Tangan Kebijakan

    Pasar Cikurubuk Tasikmalaya bukan sekadar pusat transaksi, melainkan pusat ekonomi rakyat. Dengan ribuan kios, los, dan pedagang kaki lima, pasar ini menjadi denyut nadi perdagangan lokal.

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi momentum evaluasi tata kelola. Apakah pemerintah daerah akan segera merumuskan kebijakan teknis yang terukur dan responsif?

    Para pedagang menyatakan tetap membuka ruang dialog dan siap duduk bersama pemerintah untuk membahas solusi secara rinci. Mereka percaya, dengan kolaborasi yang tepat, Pasar Cikurubuk Tasikmalaya dapat menjadi contoh penataan pasar rakyat yang profesional, tertib, dan mendukung pelaku usaha kecil.

    Kini, publik menanti respons konkret. Sebab pada akhirnya, keberanian mengambil keputusan yang adil akan menentukan arah masa depan Pasar Cikurubuk Tasikmalaya. (red)