Suara Kebangsaan, BERITA TASIKMALAYA –Dinamika birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perbincangan publik. Memasuki satu tahun perjalanan kepemimpinan daerah, sejumlah pihak menilai masih ada pekerjaan rumah dalam tata kelola internal pemerintahan.
Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, dalam wawancara Senin (16/2/2026), menyampaikan pandangannya terkait jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat figur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga bagaimana sistem birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).
“Pemerintahan itu bukan hanya soal kepala daerah. Ada sistem yang harus berjalan rapi, dan Sekda punya peran penting di situ,” ujarnya.
Koordinasi dan Komunikasi Perlu Diperkuat
Dhany menilai, salah satu tantangan yang terlihat adalah persoalan komunikasi antar pimpinan. Ia menyoroti adanya informasi strategis yang terkadang disampaikan melalui ajudan atau sekretaris pribadi, bukan secara langsung antar pengambil kebijakan.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu salah persepsi hingga berdampak pada pelaksanaan agenda pemerintahan. Bahkan, ia menyebut sempat terjadi pengalihan agenda Wali Kota kepada Wakil Wali Kota yang menyebabkan sejumlah kegiatan berlangsung dalam waktu bersamaan.
Dalam konteks birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, hal semacam ini dinilai perlu menjadi perhatian serius.
“Kalau koordinasi kuat, agenda tidak akan bentrok. Di sinilah fungsi Sekda sebagai pengatur ritme birokrasi,” katanya.
Sekda sebagai Pengendali Ritme Pemerintahan
Sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan seirama. Tidak hanya mengurus administrasi, Sekda juga berperan menjaga stabilitas internal agar kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dengan baik di lapangan.
Dhany menekankan, birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya membutuhkan kepemimpinan administratif yang mampu meredam dinamika dan menjaga profesionalisme ASN. Ia pun mengingatkan agar tidak muncul kesan adanya “permainan catur” dalam kepemimpinan daerah yang bisa memunculkan persepsi kurang sehat di tengah masyarakat.
“Sekda harus jadi penyeimbang. Mesin birokrasi harus tetap fokus pada pelayanan publik,” tegasnya.
Isu Dominasi Rumpun ASN
Selain soal koordinasi, Dhany juga menyoroti komposisi penempatan ASN di sejumlah perangkat daerah. Ia menyebut adanya satu rumpun ASN yang dinilai cukup dominan di beberapa OPD seperti BKPSDM, Disporabudpar, Diskum Perindag, Satpol PP, Disnaker, Setwan, Bapenda, Disdik, Dishub, Asda 1, Asda 3, dan Kesbangpol.
Bahkan, dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, sembilan di antaranya disebut diisi oleh rumpun ASN tersebut.
Menurutnya, dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, prinsip meritokrasi harus tetap dijaga. Penempatan jabatan, rotasi, maupun promosi harus didasarkan pada kompetensi dan aturan yang berlaku.
“Kalau memang sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi pengelolaannya harus transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Dalam hal ini, peran Sekda kembali dinilai penting untuk memastikan sistem merit berjalan konsisten dan objektif. Harapan untuk “Tasik Maju”Di tengah berbagai dinamika tersebut, Dhany berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD. Visi “Harapan Baru Tasik Maju” menurutnya hanya bisa tercapai jika birokrasi berjalan solid dan efektif.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya menginginkan pelayanan publik yang pasti, cepat, dan profesional. Oleh karena itu, penguatan sistem koordinasi dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi hal yang mendesak.
“Yang penting bagaimana program jalan dan pelayanan optimal. Sekda punya peran besar memastikan semuanya terkendali,” katanya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal agar birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Tasikmalaya ke depan. (red)
